Kabupaten Tangerang, MataAktualNews. Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang berhasil membongkar kasus dugaan penipuan berkedok investasi ternak babi yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp400 juta. Seorang pria berinisial IA (33), warga Penjaringan, Jakarta Utara, kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo, Rabu (3/12/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial ML, warga Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

“Tersangka menawarkan investasi ternak babi potong sebanyak 200 ekor dalam dua tahap. Korban dijanjikan masa panen enam bulan dengan berat sekitar 100 kilogram per ekor,” ungkap Septa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas tawaran tersebut, korban kemudian menyerahkan uang investasi sebesar Rp400 juta secara bertahap. Namun, dalam perjalanan usaha, korban mulai merasa curiga karena perkembangan ternak tidak sesuai dengan perjanjian awal.
Kecurigaan itu terbukti saat korban melakukan pengecekan langsung ke lokasi kandang di Kampung Ranca Kebo, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Panongan. Di lokasi, korban hanya menemukan 55 ekor babi, jauh dari jumlah yang dijanjikan. Selain itu, lahan kandang diketahui berstatus sewa, dan para pekerja dibayar menggunakan uang milik korban.
Permasalahan semakin mencuat ketika korban datang ke lokasi dengan membawa truk untuk mengangkut babi. Namun ternyata seluruh babi telah dijual oleh tersangka kepada pihak lain tanpa sepengetahuan korban.
Merasa dirugikan, korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Tangerang. Unit Jatanras Satreskrim yang dipimpin Iptu AA Surya Abdul Fitri kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di wilayah Cimone, Kota Tangerang, setelah tersangka dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
“Tersangka sudah kami amankan dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Tangerang,” kata Septa.
Saat ini, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang.
Atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, korban menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang dinilainya cepat, profesional, dan transparan dalam menangani laporan masyarakat. Penanganan perkara ini juga sejalan dengan arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah agar setiap laporan warga ditangani secara serius dan berintegritas.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Akmal Aoulia







