Kecelakaan di Tol Cikampek KM 68.800: Satu Pengemudi Tewas Diduga Akibat Mengantuk

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Mata Aktual News — Kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Cikampek arah Jakarta, tepatnya di KM 68.800 wilayah Desa Kalihurip, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, pada Selasa (4/11/2025) dini hari, sekitar pukul 04.45 WIB. Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan jenis truk, yakni Light Truck Box Toyota Dyna bernomor polisi A-8002-TZ dan Truk Isuzu B-9193-UEX.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Satlantas Polres Karawang, kecelakaan diduga terjadi akibat pengemudi truk Isuzu yang mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi.

“Kendaraan Isuzu yang dikemudikan saudara Agung Djuli Pasetiyo melaju dari arah Cikampek menuju Jakarta. Saat melintas di lokasi, diduga pengemudi mengantuk dan menabrak bagian belakang kendaraan Light Truck Box Toyota Dyna yang sedang berhenti di bahu jalan sebelah kiri,” ujar IPDA Cep Wildan kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benturan keras mengakibatkan pengemudi Toyota Dyna, Wahyu Prasetyo (30), warga Kapuk, Jakarta Barat, mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Rosella Karawang untuk penanganan lebih lanjut.

Selain menimbulkan korban jiwa, kedua kendaraan juga mengalami kerusakan parah di bagian depan dan belakang. Petugas gabungan dari Satlantas Polres Karawang bersama PAMAPTA Polres Karawang segera melakukan olah TKP, mengevakuasi kendaraan, mendata saksi dan korban, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan di lokasi.

Dari hasil penyelidikan sementara, kondisi jalan di lokasi dalam keadaan baik, cuaca cerah, dan arus lalu lintas terpantau lancar. Dugaan kuat, penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian pengemudi akibat mengantuk.

Kapolres Karawang melalui Kasi Humas mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar selalu memperhatikan kondisi fisik sebelum berkendara jarak jauh.

“Keselamatan adalah prioritas. Jika merasa lelah atau mengantuk, segera menepi dan beristirahat di rest area. Jangan paksakan diri untuk terus berkendara karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegas IPDA Cep Wildan.

Reporter: Amor
Editor: Anandra
Redaktur Pelaksana Mata Aktual News — Aktual, Tajam, Terpercaya.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karyawan Disingkirkan Sepihak? HC Billiard Sepatan Disomasi, Hak Pekerja Dipertanyakan
Bupati Agam Sidak Damkar, Evaluasi Total Usai Insiden Kehabisan BBM
Kebakaran Hebat di Koto Gadang Agam, Rumah dan Kendaraan Hangus, Satu Warga Terluka
Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan
FOMPPA dan Ormas Pakuhaji Bagikan Takjil serta Santuni Anak Yatim, Dihadiri Anggota DPRD Banten
MTs Muhammadiyah Kampung Tangah Semarakkan Ramadan dengan Lomba Religi
Wujud Kepedulian di Bulan Suci, Pemdes Babakan Madang Tebar 6.500 Paket Takjil
PSHT Ranting Rajeg Bagikan 500 Box Takjil Gratis dan Gelar Buka Bersama di Bulan Ramadan
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 19:46 WIB

Karyawan Disingkirkan Sepihak? HC Billiard Sepatan Disomasi, Hak Pekerja Dipertanyakan

Minggu, 5 April 2026 - 15:09 WIB

Bupati Agam Sidak Damkar, Evaluasi Total Usai Insiden Kehabisan BBM

Jumat, 3 April 2026 - 09:38 WIB

Kebakaran Hebat di Koto Gadang Agam, Rumah dan Kendaraan Hangus, Satu Warga Terluka

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:16 WIB

Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:36 WIB

FOMPPA dan Ormas Pakuhaji Bagikan Takjil serta Santuni Anak Yatim, Dihadiri Anggota DPRD Banten

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights