Bitung, Mata Aktual News — Mapolres Bitung mendapat kunjungan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Selasa (9/12/2025). Kunjungan ini dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Polres Bitung tahun anggaran 2025.
Tim BPK RI dipimpin oleh Dwi Sumartono Agung Kurniawan, S.E., Ak., M.M., C.A. selaku Pengendali Tim, bersama para anggota: Nyoman Hermansya, S.E., CertDA; Imam Sutaya, S.T.; Nyimas Ridha Fahmasari, S.E., CertDA; serta Dede Maulana, S.E., M.M., QIA.

Setibanya di Mapolres Bitung, rombongan disambut langsung oleh Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Bitung. Penyambutan dilakukan di ruang kerja Kapolres sebelum dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan awal, Kapolres Albert Zai menegaskan komitmen Polres Bitung untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan keuangan. Ia memastikan bahwa seluruh jajaran siap bekerja sama secara terbuka untuk mendukung kelancaran pemeriksaan.
Usai penyambutan, Tim BPK RI mulai melaksanakan pemeriksaan interim di Ruang Rapat Endra Dharmalaksana. Pemeriksaan mencakup verifikasi administrasi, pengecekan dokumen anggaran, evaluasi sistem pengelolaan keuangan, serta konfirmasi data kepada unit-unit terkait. Personel Polres Bitung turut aktif mendampingi tim dengan menyiapkan dokumen dan data yang diminta.
Proses audit berjalan kondusif dari pagi hingga sore hari. Tim BPK RI mengapresiasi kesiapan serta sikap kooperatif Polres Bitung dalam mendukung seluruh tahapan pemeriksaan. Kegiatan ditutup sekitar pukul 18.00 Wita dalam suasana tertib, aman, dan tanpa kendala berarti.
Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin BPK RI guna memastikan penggunaan anggaran negara sesuai prinsip good governance. Bagi Polres Bitung, audit ini menjadi momentum penting untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Reporter: M. Aditya Prayuda
Editor: Redaksi







