Jakarta Timur | Mata Aktual News — Kanit Propam Polsek Jatinegara, IPTU Andi Azhari, bersama AIPDA Asriel dari Banit Provos, menggelar sosialisasi Layanan Pengaduan (Yanduan) Divpropam Polri kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Jatinegara. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (14/11/2025) pukul 11.00 WIB ini menyasar area publik dan lingkungan Komando Polsek Jatinegara.
Salah satu lokasi sosialisasi berada di Jl. MT Haryono No.10A, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, di mana petugas secara langsung memberikan edukasi kepada warga mengenai mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.
Dalam kegiatan tersebut, IPTU Andi Azhari menjelaskan bahwa pihaknya membagikan brosur sekaligus memberikan arahan cara membuat pengaduan melalui scan barcode yang terhubung ke situs resmi Yanduan Propam Polri: yanduan.propam.polri.go.id. Masyarakat dapat mengirimkan laporan secara cepat, transparan, dan terverifikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin berperan aktif memberikan masukan dan pengawasan terhadap kinerja anggota Polri. Ini penting untuk mewujudkan pelayanan Polri yang lebih profesional dan akuntabel,” ujar IPTU Andi Azhari.
Kegiatan ini juga merupakan upaya memperkuat hubungan Polri dengan masyarakat, sekaligus memastikan setiap layanan kepolisian berjalan sesuai standar dan bebas dari penyimpangan.
Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Anandra







