Gegara Dendam Ejekan, Pelaku Penganiayaan Brutal di Cipondoh Dibekuk

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Mata Aktual News — Unit Reserse Kriminal Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Pelaku diamankan tak lama setelah kejadian berkat respons cepat aparat kepolisian.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan KH Agus Salim Gang Sawo 3. Korban berinisial AS saat itu sedang mengantarkan anaknya ke sekolah sebelum tiba-tiba diserang oleh pelaku.

Pelaku berinisial EJ (35) menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis pisau. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan punggung, serta luka sabetan di wajah dan kepala. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban tercatat mengalami sembilan luka tusuk dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan pengungkapan kasus tersebut sekaligus mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Cipondoh.

“Setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan 110, anggota langsung bergerak ke lokasi kejadian. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti, sehingga situasi dapat segera dikendalikan dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas,” ujar Kapolres.

Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa aksi penganiayaan diduga dipicu persoalan pribadi. Pelaku mengaku menyimpan rasa sakit hati karena merasa korban kerap mengejek dan merendahkan keluarganya, hingga berujung pada tindakan kekerasan.
Kapolres menegaskan bahwa alasan apa pun tidak dapat membenarkan tindakan kekerasan.

“Setiap permasalahan seharusnya diselesaikan secara bijak dan melalui jalur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau, pakaian korban berlumuran darah, satu unit sepeda motor listrik, jas hujan, serta hasil visum et repertum.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Cipondoh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 469 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Metro Tangerang Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada pihak kepolisian guna penanganan yang cepat dan profesional.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redpel

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Sita 500 Butir Tramadol di Pakuhaji
237 Siswa SD Sambangi Polres Tangerang Kota, Pesan Tegas: Stop Bullying Sejak Dini!
Sikat Peredaran Narkoba! 12 Personel Polres Tangerang Kota Panen Penghargaan Kapolda
Aduan 110 Ditindak! Polsek Cikupa Amankan Pria Diduga Matel, Dua Lainnya Kabur
Kapolda Metro Jaya Buka Kanal Aduan WhatsApp Pribadi, Warga Bisa Lapor Langsung
Viral Video Ibu dan Bayi Terjatuh, Polisi Ungkap Dugaan Curanmor di Cikupa
Viral Dugaan Kekerasan Anak di Sepatan Timur, Polisi Periksa Saksi dan Dalami Motif
Kapolri Pimpin Sertijab, Lima Jabatan Strategis Polri Berganti
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Sita 500 Butir Tramadol di Pakuhaji

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:57 WIB

237 Siswa SD Sambangi Polres Tangerang Kota, Pesan Tegas: Stop Bullying Sejak Dini!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:50 WIB

Sikat Peredaran Narkoba! 12 Personel Polres Tangerang Kota Panen Penghargaan Kapolda

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Aduan 110 Ditindak! Polsek Cikupa Amankan Pria Diduga Matel, Dua Lainnya Kabur

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Kapolda Metro Jaya Buka Kanal Aduan WhatsApp Pribadi, Warga Bisa Lapor Langsung

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights