FMPS Jilid III Demo KPK, Desak Usut Dugaan Mafia Tanah dan Aliran Dana ke Wali Kota Kendari

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News — Forum Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Tenggara (FMPS) kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk ketiga kalinya di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (22/12/2025).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar KPK segera mengusut tuntas dugaan praktik mafia tanah serta dugaan korupsi anggaran yang diduga melibatkan Wali Kota Kendari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksinya, FMPS menilai persoalan pertanahan di Kota Kendari telah berada pada kondisi darurat. Sejumlah program strategis pemerintah, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penerbitan sertifikat hak atas tanah, hingga penanganan sengketa lahan, dinilai tidak transparan dan rawan disalahgunakan, sehingga membuka celah terjadinya praktik mafia tanah.

Penanggung jawab aksi FMPS, Akbar Rasyid, menyampaikan bahwa persoalan pertanahan tersebut tidak terlepas dari dugaan penyalahgunaan anggaran makan dan minum Pemerintah Kota Kendari Tahun Anggaran 2020 yang hingga kini dinilai belum ditangani secara menyeluruh.

“Berdasarkan temuan kami, terdapat indikasi aliran dana sebesar Rp28 juta per bulan, baik secara tunai maupun transfer, yang diduga mengarah ke rekening pribadi Wali Kota Kendari. Jika dihitung selama 10 bulan, totalnya mencapai Rp280 juta. Dugaan ini harus ditindaklanjuti secara serius oleh KPK,” ujar Akbar dalam orasinya.

FMPS juga menyoroti ketimpangan dalam penegakan hukum. Mereka menilai, meskipun mantan Sekretaris Daerah Kota Kendari telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak yang diduga sebagai penerima manfaat utama dari aliran dana tersebut belum tersentuh proses hukum.

“Jika dalam suatu perkara sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, maka secara logika hukum, pihak yang diduga menerima aliran dana juga harus dimintai pertanggungjawaban. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada level bawahan saja,” tegasnya.

Menurut FMPS, dugaan mafia tanah dan korupsi anggaran tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola pemerintahan daerah serta potensi penyalahgunaan kewenangan yang berdampak langsung pada hak-hak masyarakat.

Oleh karena itu, FMPS mendesak KPK RI untuk segera melakukan supervisi dan penyelidikan mendalam terhadap dugaan mafia tanah di Kota Kendari, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pejabat daerah. Mereka juga meminta KPK meningkatkan status hukum Wali Kota Kendari apabila ditemukan bukti penerimaan aliran dana anggaran makan dan minum Tahun 2020 sebesar Rp280 juta.

Sementara itu, Adrian, salah satu perwakilan FMPS, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan moral mahasiswa terhadap praktik korupsi yang dinilai merugikan masyarakat.

“Kami berharap KPK dapat menindaklanjuti seluruh laporan secara profesional, independen, dan tanpa intervensi kepentingan apa pun. Keterlibatan publik sangat penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan supremasi hukum,” pungkasnya.

Reporter: Amor
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Majelis Taklim Al Khoiriyah RW 007 Tawaqqufan Sambut Ramadhan
FORMULA Resmi Bergabung dengan MUI, Perkuat Sinergi Umat Islam
Ketua Siskomas Jatinegara Apresiasi Peran Pers pada HPN 2026
MT Al Qodariyah Hentikan Sementara Pengajian Jelang Ramadhan 1447 H
Milad ke-45, BKMT Gelar Pasar Gratis untuk Seribu Penerima Manfaat
Kepala Satpol PP Jatinegara Tinjau Langsung Genangan Air di Jalan DI Panjaitan
Musholla Baitul Muqorribin Gelar Tawaqufan dan Rowahan Sambut Ramadan
Diguyur Hujan, Warga RW 03 Cipinang Besar Utara Tetap Kerja Bakti Massal
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:17 WIB

Majelis Taklim Al Khoiriyah RW 007 Tawaqqufan Sambut Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:52 WIB

FORMULA Resmi Bergabung dengan MUI, Perkuat Sinergi Umat Islam

Senin, 9 Februari 2026 - 17:12 WIB

Ketua Siskomas Jatinegara Apresiasi Peran Pers pada HPN 2026

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:45 WIB

MT Al Qodariyah Hentikan Sementara Pengajian Jelang Ramadhan 1447 H

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:50 WIB

Milad ke-45, BKMT Gelar Pasar Gratis untuk Seribu Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Pemerintahan

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:13 WIB

Verified by MonsterInsights