Mata Aktual News, BOGOR — Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati oleh pimpinan pondok pesantren (Ponpes) berinisial MY di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, menuai kecaman luas. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam mendampingi korban serta mendorong penegakan hukum terhadap pelaku.
Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada S.Ag, MM, menyatakan, pihaknya telah menangani kasus ini sejak Januari 2023 setelah menerima rujukan dari KPAID Kota Bogor.
“Begitu mendapat rujukan, kami langsung menurunkan tim untuk melakukan pendampingan. Fokus utama kami adalah perlindungan korban dan pencegahan agar tidak muncul korban baru,” ujar Waspada, Kamis (15/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendampingan dilakukan secara terpadu bersama KPAID Kota Bogor, Unit PPA Satreskrim Polres Bogor, serta Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kabupaten Bogor.
“Kami turut mendampingi hingga korban kedua membuat laporan resmi ke Unit PPA. Koordinasi lintas sektor terus kami lakukan agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan,” imbuhnya.
Ia mengakui, sejak awal pihaknya menghadapi kendala dalam proses klarifikasi kepada terduga pelaku, terutama terkait minimnya alat bukti dan saksi. Namun, laporan resmi akhirnya teregister pada Juli 2024.
“Korban pertama berdomisili di Kota Bogor, sehingga melapor ke KPAID Kota Bogor. Meski begitu, kami tetap bersinergi hingga laporan diteruskan ke Polres Bogor,” jelasnya.
Sementara itu, Humas Polres Bogor Ipda Lista membenarkan rencana pemanggilan terhadap MY sebagai terlapor pada Senin, 19 Mei 2025.
“Laporan korban diterima Unit PPA pada Juli 2024. Pemanggilan terhadap MY dijadwalkan pada Senin mendatang,” ujar Lista, Rabu (14/5/2025).
Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah, mengungkapkan hasil penelusuran lembaganya menunjukkan terdapat sedikitnya empat korban, meski baru dua yang melapor secara resmi.
“Dari pendalaman kami, ada empat santriwati yang menjadi korban. Namun, baru dua orang yang berani membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegas Dede.
KPAD Kabupaten Bogor menegaskan pendampingan terhadap para korban akan terus berlanjut dan mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas agar kasus serupa tidak terulang.
Penulis: Zefferi







