Dinas DPKPP Instruksikan Bangunan Asep Stobery Jadi 2 Lantai, Aktivis Lingkungan: Pertanyakan Aturan Tata Ruang

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Aktual News, Bogor — Polemik Bangunan Asep Stroberi terus bergulir kini menjadi perhatian publik,
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor menyatakan akan menginstruksikan perubahan bangunan tersebut menjadi dua lantai. Langkah ini diambil setelah berbagai pihak mengkritik adanya pelanggaran terhadap perizinan awal.

Namun, keputusan tersebut belum meredakan kritik. Aktivis lingkungan dari organisasi Matahari menilai masalah utama bukan sekadar jumlah lantai bangunan, melainkan pelanggaran terhadap aturan tata ruang. Mereka menyoroti bahwa pembangunan harus mematuhi ketentuan yang tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) serta Undang-Undang tentang Kawasan Bodetabekpunjur (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur).

“Pembangunan ini harus tunduk pada aturan tata ruang nasional, terutama untuk kawasan strategis seperti Bopunjur. Tidak cukup hanya mengurangi jumlah lantai tanpa memastikan kesesuaiannya dengan Keppres dan UU yang berlaku,” ujar Zefferi, aktivis dari Matahari 28/ 04/25 di pabuaran mekar sekertariatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, Dinas DPKPP belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tinjauan aspek legalitas tata ruang dalam kasus ini. Sementara itu, aktivis Matahari mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pembangunan, bukan sekadar perubahan fisik bangunan.

Menambah sorotan tajam terhadap kasus ini, dilain sisi aktivis dari Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB), Dede Mulyana, mengungkapkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan bangunan. Dia menilai kemudahan yang didapat pengusaha dalam mengurus izin patut dicurigai sebagai indikasi adanya penyimpangan.

Kasus Bangunan Asep Stroberi ini pun menambah daftar panjang persoalan pembangunan di kawasan Bopunjur, yang dikenal sebagai daerah penyangga utama Ibu Kota. Publik kini menanti langkah tegas dari pemerintah untuk menegakkan aturan hukum tanpa pandang bulu.

Penulis: Redpel
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Negara Diduga Bocor di DLH Kabupaten Bogor: Temuan BPK Belum Jelas Pengembaliannya
Dana Rp3,6 Miliar Hasil Temuan BPK Masih Menggantung, KPKB: Bisa Berujung Pidana
Jelang Kabogorfest 2025, Pemkab Bogor Kerahkan 50 Personel Dishub untuk Atur Parkir dan Lalin
Bendungan Cibeet Disorot: Ancaman Lingkungan dan Dugaan Korupsi Mengintai
KPKB Soroti Dugaan Ketidakterbukaan Proyek Betonisasi Rp16 Juta di Desa Gunungsari
Peresmian Rumah Keluarga Merah Putih, Komitmen Bogor Lindungi Perempuan dan Anak
Pemkab Bogor Dukung Reboisasi Gunung Salak, FKMGS Audiensi dengan Sekda
Diduga Izin PBG Restoran ASTRO Tabrak Aturan, Pejabat Pemkab Bogor Enggan Beri Keterangan
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:09 WIB

Dana Negara Diduga Bocor di DLH Kabupaten Bogor: Temuan BPK Belum Jelas Pengembaliannya

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:24 WIB

Dana Rp3,6 Miliar Hasil Temuan BPK Masih Menggantung, KPKB: Bisa Berujung Pidana

Senin, 9 Juni 2025 - 23:27 WIB

Jelang Kabogorfest 2025, Pemkab Bogor Kerahkan 50 Personel Dishub untuk Atur Parkir dan Lalin

Sabtu, 7 Juni 2025 - 02:49 WIB

Bendungan Cibeet Disorot: Ancaman Lingkungan dan Dugaan Korupsi Mengintai

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:05 WIB

KPKB Soroti Dugaan Ketidakterbukaan Proyek Betonisasi Rp16 Juta di Desa Gunungsari

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights