Bripka Guntur Pramono Monitoring Panen Jagung Hibrida di Citeureup

- Jurnalis

Minggu, 14 September 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | Mata Aktual News – Bhabinkamtibmas Desa Gunungsari Polsek Citeureup, Bripka Guntur Pramono, melakukan monitoring program ketahanan pangan melalui kegiatan panen jagung hibrida di Kampung Tonggoh RT 05/01, Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Minggu (14/9/2025).

Kegiatan panen yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB ini dihadiri perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta masyarakat sekitar. Panen dilakukan di lahan milik warga bernama Odin dengan luas ± 500 meter persegi, menghasilkan sekitar 2 kwintal jagung hibrida.

Bripka Guntur menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan pertanian merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus keamanan di wilayah pedesaan. “Sinergi aparat dengan masyarakat penting untuk memastikan program ketahanan pangan berjalan lancar dan memberi manfaat langsung bagi warga,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., menambahkan pihaknya menurunkan dua personel untuk monitoring. “Sesuai arahan pimpinan, Polri wajib hadir di tengah masyarakat. Fokus tugas kami memastikan harkamtibmas tetap aman dan terkendali, serta meminimalisasi potensi gangguan seperti penjarahan, perusakan, maupun kemacetan,” tegasnya.

Usai panen, jajaran Polsek Citeureup bersama perangkat desa dan masyarakat melaksanakan ishoma serta ramah tamah. Pada kesempatan tersebut, Bripka Guntur juga menyerap aspirasi dari Forkopimdes Sukahati dan tokoh masyarakat mengenai penguatan keamanan serta pemberdayaan warga.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengingatkan masyarakat agar proaktif melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun tindak pidana. “Apabila ada tindakan kriminal, perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tanpa dasar hukum, itu termasuk TPPO. Segera laporkan melalui Call Center 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587 yang siap 24 jam,” imbaunya.

Kegiatan panen jagung hibrida ini menjadi bukti nyata bahwa program ketahanan pangan berbasis desa mampu memperkuat kemandirian masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara warga dan aparat keamanan. Dengan demikian, stabilitas pangan dan situasi kondusif di Kabupaten Bogor diharapkan terus terjaga secara berkesinambungan.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karyawan Disingkirkan Sepihak? HC Billiard Sepatan Disomasi, Hak Pekerja Dipertanyakan
Bupati Agam Sidak Damkar, Evaluasi Total Usai Insiden Kehabisan BBM
Kebakaran Hebat di Koto Gadang Agam, Rumah dan Kendaraan Hangus, Satu Warga Terluka
Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan
FOMPPA dan Ormas Pakuhaji Bagikan Takjil serta Santuni Anak Yatim, Dihadiri Anggota DPRD Banten
MTs Muhammadiyah Kampung Tangah Semarakkan Ramadan dengan Lomba Religi
Wujud Kepedulian di Bulan Suci, Pemdes Babakan Madang Tebar 6.500 Paket Takjil
PSHT Ranting Rajeg Bagikan 500 Box Takjil Gratis dan Gelar Buka Bersama di Bulan Ramadan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 19:46 WIB

Karyawan Disingkirkan Sepihak? HC Billiard Sepatan Disomasi, Hak Pekerja Dipertanyakan

Minggu, 5 April 2026 - 15:09 WIB

Bupati Agam Sidak Damkar, Evaluasi Total Usai Insiden Kehabisan BBM

Jumat, 3 April 2026 - 09:38 WIB

Kebakaran Hebat di Koto Gadang Agam, Rumah dan Kendaraan Hangus, Satu Warga Terluka

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:16 WIB

Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:36 WIB

FOMPPA dan Ormas Pakuhaji Bagikan Takjil serta Santuni Anak Yatim, Dihadiri Anggota DPRD Banten

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights