Berawal dari Informasi Warga, Polisi Amankan Pria dan Sita Sabu di Kampung Dumpit

- Jurnalis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News– Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Dumpit, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AR alias Tok-Tok beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Penindakan dilakukan pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah gubuk di Kampung Dumpit, RT 001/RW 006, Kelurahan Gandasari. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Unit 3 Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyelidikan dan observasi. Petugas kemudian melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima, lalu mengamankannya dan melakukan penggeledahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto tercatat 4,26 gram, 0,12 gram, dan 0,13 gram, serta satu paket lainnya yang dalam laporan tertulis memiliki berat bruto 0,12 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu timbangan digital elektrik, satu unit telepon genggam merek Oppo, dan satu tas selempang berwarna hitam. Selanjutnya, ia dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Garbawiyata J. Sianipar, S.I.K., S.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkoba dan melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaannya.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” demikian draf pernyataan Kapolres.

Atas dugaan perbuatannya, kasus tersebut dilaporkan mengacu pada Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, melaksanakan gelar perkara, serta mengembangkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polres Metro Tangerang Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika melalui penegakan hukum dan kerja sama dengan masyarakat demi menjaga lingkungan yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba.

Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Tangerang Pimpin Pendistribusian Bantuan Ribuan Liter Air Bersih ke Sindang Jaya
Rekayasa Lalin di Jalan Pembangunan Batu Ceper, Satlantas Tangerang Kota Antisipasi Kemacetan
Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Pembangunan Batu Ceper
Hari Santri Nasional 2026, Kapolresta Tangerang Ajak Santri Jaga Persatuan dan Kamtibmas
Polres Tangerang Kota Amankan Pria Diduga Edarkan Obat Keras, Ratusan Tramadol dan Hexymer Disita
HUT ke-75 Humas Polri, Polresta Tangerang Salurkan 60 Paket Sembako untuk Warga
Kapolsek Bekasi Barat Pimpin Pengaturan Lalu Lintas di Kranji, Antisipasi Kemacetan Pagi
Kapolres Tangerang Kota Edukasi 500 Siswa SMKN 4 tentang Bahaya Narkoba dan Geng Motor
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Kapolresta Tangerang Pimpin Pendistribusian Bantuan Ribuan Liter Air Bersih ke Sindang Jaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Rekayasa Lalin di Jalan Pembangunan Batu Ceper, Satlantas Tangerang Kota Antisipasi Kemacetan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Amankan Pria dan Sita Sabu di Kampung Dumpit

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:12 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Kapolresta Tangerang Ajak Santri Jaga Persatuan dan Kamtibmas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Polres Tangerang Kota Amankan Pria Diduga Edarkan Obat Keras, Ratusan Tramadol dan Hexymer Disita

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights