Bandit Curanmor Bersenpi Akhirnya Tumbang di Tangan Polresta Tangerang

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News—Perburuan terhadap dua bandit curanmor bersenjata api yang selama ini meresahkan warga akhirnya berakhir. Satreskrim Polresta Tangerang berhasil meringkus dua pelaku berinisial IS dan MY, residivis yang sudah berulang kali keluar-masuk penjara, namun kembali beraksi mencuri motor lintas wilayah.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan kedua pelaku selama ini dikenal nekat. Mereka tak ragu mengacungkan bahkan menggunakan senjata api rakitan untuk melukai korban saat menjalankan aksi.

“Kami amankan satu pucuk senjata api dan enam motor hasil kejahatan. Keduanya residivis dan sangat berbahaya,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sempat Todongkan Senjata, Senpi Macet

Aksi terakhir IS dan MY berlangsung di Desa Bitung Jaya, Cikupa, awal November lalu. Polisi menindaklanjuti laporan korban dan berhasil melacak keberadaan pelaku hingga Jakarta.
Saat hendak disergap, salah satu pelaku justru menodongkan senjata ke arah petugas. Namun keberuntungan berpihak kepada aparat.

“Senjata pelaku macet. Petugas bisa melumpuhkan pelaku tanpa ada korban jiwa,” ungkap Indra Waspada.

Terlibat 12 TKP di Jabodetabek

Pemeriksaan mendalam mengungkap keduanya telah terlibat dalam 12 kasus pencurian di wilayah Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Barat, Selatan, hingga Timur.
Mereka umumnya masuk lewat jendela atau pintu rumah, lalu merusak kunci kontak motor menggunakan kunci letter T.

Modus Licik: Senpi Disembunyikan Dalam Pepaya

Kasat Reskrim Kompol Septa Badoyo menjelaskan bahwa senjata api rakitan yang dibawa pelaku diselundupkan dari kampung halaman mereka. Agar lolos pemeriksaan saat menyeberang ke Banten, pelaku memilih cara tak biasa.

“Senpi dimasukkan ke dalam pepaya. Mereka mengaku membeli senjata itu seharga Rp4 juta,” kata Septa.

Pelaku menyeberang menggunakan travel dan kapal laut, tanpa pengiriman paket, demi mengelabui petugas.

Polresta Tangerang kini berkoordinasi dengan kepolisian daerah asal senjata untuk menelusuri jaringan pemasoknya.

Terancam Penjara 10 Tahun

Atas aksi brutal mereka, IS dan MY dijerat Pasal 363 KUHP serta Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa hak. Keduanya terancam maksimal 10 tahun penjara.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik
98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama
Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban
Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR
Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga
Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan
Pengusaha Material Laporkan Dugaan Penipuan Rp 307 Juta terkait Proyek Kampus UNTARA Jatake ke PolresTangerang Kota
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:30 WIB

Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:40 WIB

98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:53 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:05 WIB

Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kades Pondok Jaya Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:01 WIB

Pemerintahan

Rekan Indonesia Dukung Target 90 Persen Cakupan Air Bersih Jakarta

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:32 WIB

Verified by MonsterInsights