Lima Pelaku Curanmor Roda Tiga Digulung Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News — Jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor roda tiga (Viar) yang meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, lima orang terduga pelaku diamankan bersama tiga unit kendaraan hasil kejahatan, Sabtu (29/11/2025).

Dua pelaku utama masing-masing berinisial D (38) sebagai eksekutor dan K (39) sebagai penadah sekaligus penjual hasil curian. Tiga orang lainnya turut diamankan karena berperan sebagai pembeli, perantara, serta pemilik bengkel tempat penyimpanan motor curian.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi LP.B/84/XI/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota terkait aksi pencurian sepeda motor di depan Ruko Permata Niaga, Taman Royal, Kota Tangerang, pada Rabu (26/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan melalui analisis rekaman CCTV dan penelusuran identitas pelaku di lapangan.

“Setelah identitas pelaku diketahui, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka utama di sebuah warnet di wilayah Tanah Tinggi. Dari hasil pengembangan, kami kemudian mengamankan pelaku lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujar Awaludin.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui sepeda motor hasil curian dijual ke wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan tiga orang lainnya yang terlibat dalam proses jual beli kendaraan curian tersebut.

Adapun lima pelaku yang diamankan masing-masing memiliki peran berbeda, yakni sebagai eksekutor, penadah, perantara, pembeli, dan pemilik bengkel penyimpanan.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

1 unit motor Viar warna merah bernomor polisi B-4943-KYD;

2 unit motor Viar tanpa kelengkapan identitas;

Uang tunai sisa hasil penjualan sebesar Rp435.000;

Satu potong celana jeans milik pelaku.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga. Pengungkapan ini juga sejalan dengan pelaksanaan Operasi Sikat Jaya 2025,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan di ruang publik serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat Call Center Polri 110.

Saat ini seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Akmal Aoulia

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus
Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik
98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama
Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban
Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR
Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga
Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:53 WIB

GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:53 WIB

Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:30 WIB

Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:40 WIB

98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:53 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban

Berita Terbaru

Pemerintahan

Warga Tigaraksa Serbu Pangan Murah Jelang Idul Fitri

Selasa, 17 Mar 2026 - 19:00 WIB

Pemerintahan

Rudy Susmanto Minta Kades Gunung Picung Bangun Desa dengan Hati

Selasa, 17 Mar 2026 - 00:48 WIB

Verified by MonsterInsights