Proyek Tiang dan Kabel Internet di Sepatan Timur Diduga Tak Berizin, Keselamatan Pekerja Diabaikan

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News– Aktivitas pemasangan tiang dan kabel internet di wilayah Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, menuai tanda tanya besar. Dari hasil investigasi tim gabungan Mata Aktual News dan Analisa Siber, proyek tersebut diduga kuat belum mengantongi izin lengkap dari pemerintah setempat maupun instansi terkait.

Senin (3/11/2025), tim media menemukan sejumlah pekerja tengah memasang tiang dan menarik kabel jaringan internet di Desa Tanah Merah, tanpa ada dokumen resmi yang menunjukkan legalitas pekerjaan tersebut. Bahkan, proses pemasangan dilakukan tanpa standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang memadai.

Seorang pekerja di lapangan, Irfan, mengaku tidak dibekali perlengkapan keselamatan saat bekerja di dekat kabel listrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Enggak ada alat K3, cuma kerja aja sesuai perintah,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Yasman, selaku pengawas lapangan, membenarkan bahwa proyek tersebut memang tidak menggunakan perlengkapan keselamatan. Namun ia berdalih urusan izin telah diurus oleh pihak kantor.

“Soal izin, semua sudah dikoordinasikan sama Pak Awi dari kantor, katanya sudah ke RW-RW,” ujarnya.

Namun keterangan berbeda datang dari pihak pemerintah desa. Kaur Pembangunan Desa Tanah Merah, Abdul Majid, mengaku belum menerima laporan resmi mengenai izin maupun teknis pengerjaan proyek tersebut.

“Kami tahu ada aktivitas pemasangan, tapi tidak tahu soal izinnya. Kami akan panggil pihak perusahaan untuk klarifikasi,” tegas Abdul Majid.

Hasil penelusuran sementara menunjukkan, proyek ini belum terdaftar dalam mekanisme resmi pemerintah desa maupun kecamatan. Kondisi di lapangan juga memperlihatkan pekerjaan yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar.

Publik pun mempertanyakan, bagaimana proyek pemasangan tiang dan kabel bisa berjalan tanpa izin lengkap dan tanpa pengawasan dari dinas teknis seperti Diskominfo atau Dinas Perhubungan?

Warga berharap pemerintah Kabupaten Tangerang segera turun tangan untuk memeriksa legalitas proyek dan menertibkan aktivitas pemasangan yang diduga tidak sesuai prosedur tersebut.

Reporter: Alex
Editor: Merry W. M.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karyawan Disingkirkan Sepihak? HC Billiard Sepatan Disomasi, Hak Pekerja Dipertanyakan
Bupati Agam Sidak Damkar, Evaluasi Total Usai Insiden Kehabisan BBM
Kebakaran Hebat di Koto Gadang Agam, Rumah dan Kendaraan Hangus, Satu Warga Terluka
Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan
FOMPPA dan Ormas Pakuhaji Bagikan Takjil serta Santuni Anak Yatim, Dihadiri Anggota DPRD Banten
MTs Muhammadiyah Kampung Tangah Semarakkan Ramadan dengan Lomba Religi
Wujud Kepedulian di Bulan Suci, Pemdes Babakan Madang Tebar 6.500 Paket Takjil
PSHT Ranting Rajeg Bagikan 500 Box Takjil Gratis dan Gelar Buka Bersama di Bulan Ramadan
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 19:46 WIB

Karyawan Disingkirkan Sepihak? HC Billiard Sepatan Disomasi, Hak Pekerja Dipertanyakan

Minggu, 5 April 2026 - 15:09 WIB

Bupati Agam Sidak Damkar, Evaluasi Total Usai Insiden Kehabisan BBM

Jumat, 3 April 2026 - 09:38 WIB

Kebakaran Hebat di Koto Gadang Agam, Rumah dan Kendaraan Hangus, Satu Warga Terluka

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:16 WIB

Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:36 WIB

FOMPPA dan Ormas Pakuhaji Bagikan Takjil serta Santuni Anak Yatim, Dihadiri Anggota DPRD Banten

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights