Tangerang, Mata Aktual News— Jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan hubungan keluarga di Kampung Bendungan, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (17/10/2025).
Kapolsek Mauk AKP Subarjo menjelaskan, peristiwa itu pertama kali dilaporkan warga sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.

“Begitu tiba di lokasi, kami langsung melakukan sterilisasi area, memasang garis polisi, dan meminta keterangan dari para saksi,” ujar Subarjo, Sabtu (18/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil sementara pemeriksaan di lapangan, terduga pelaku berinisial S (38) diduga menganiaya ayah kandungnya A (65) hingga meninggal dunia. Aksi kekerasan itu dilakukan menggunakan alat pertanian jenis cangkul.
Korban mengalami luka serius pada bagian wajah dan tubuh akibat sabetan serta benturan benda tumpul. Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan pemeriksaan medis (visum).
“Terduga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan ke Polsek Mauk untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Polisi saat ini masih mendalami motif di balik peristiwa tragis tersebut. Berdasarkan keterangan awal sejumlah saksi, dugaan sementara pelaku nekat melakukan aksinya karena kesal tidak diberikan uang untuk membeli rokok. Namun, informasi tersebut masih dalam proses verifikasi penyidik.
Selain memeriksa motif, penyidik juga akan menelusuri kondisi kejiwaan terduga pelaku. Sejumlah warga menyebut pelaku diketahui memiliki gangguan kejiwaan.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak ahli untuk memastikan kondisi kejiwaan terduga pelaku,” ujar AKP Subarjo.
Hingga saat ini, Polsek Mauk bersama tim Inafis Polresta Tangerang masih melakukan pemeriksaan lanjutan dan mengumpulkan barang bukti guna memastikan kronologi serta penyebab pasti kematian korban.







