Patroli Mobile Polsek Pakuhaji Perkuat Keamanan Wilayah, Antisipasi Aksi Kriminal dan Geng Motor

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakuhaji | Mata Aktual News – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan kegiatan cipta kondisi patroli mobile pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (11–12 Oktober 2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pakuhaji, AKP Rokhmatulloh, S.H., ini turut didampingi Pawas Kanit Binmas IPDA Adri Mulyadi, S.H., Kanit Reskrim IPDA Arqi Alfiandi, S.H., serta melibatkan 13 personel. Patroli tersebut merupakan bagian dari giat imbangan Polres Metro Tangerang Kota, yang bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan anggota di lapangan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Rute patroli meliputi Mako Polsek Pakuhaji, Jl. K.H. Sa’adullah, Simpang 3 Gardu Rawa Kepuh, Jl. Raya Laksana, Kp. Jembatan Papan Desa Kiara Payung, hingga Kp. Kebon Rampog Jl. M.H. Thamrin, sebelum kembali ke Mako. Kegiatan dimulai pukul 23.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam patroli tersebut, petugas menyisir lokasi-lokasi rawan serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat dan pedagang ritel yang beroperasi 24 jam agar lebih waspada dan aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan potensi gangguan keamanan.

“Patroli mobile ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Metro Jaya melalui Surat Telegram Nomor ST/463/IX/KEP/2025, yang menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan dan kehadiran polisi di tengah masyarakat. Fokus kami ada pada jam dan lokasi rawan kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta tawuran,” ujar AKP Rokhmatulloh, S.H., Kapolsek Pakuhaji, saat ditemui usai kegiatan.

Selain patroli bergerak, jajaran Polsek Pakuhaji juga menggelar kegiatan stasioner di Kp. Kebon Rampog, Jl. M.H. Thamrin, yang merupakan perbatasan antara Kecamatan Pakuhaji dan Kecamatan Sepatan Timur. Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi tawuran antarwarga, aksi geng motor, balap liar, serta tindak kejahatan jalanan lainnya.

Hingga patroli berakhir, situasi wilayah hukum Polsek Pakuhaji dilaporkan aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya kejadian menonjol.

Kegiatan rutin cipta kondisi seperti ini menjadi komitmen Polsek Pakuhaji untuk terus menjaga stabilitas keamanan masyarakat serta memberikan rasa aman di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karyawan Disingkirkan Sepihak? HC Billiard Sepatan Disomasi, Hak Pekerja Dipertanyakan
Bupati Agam Sidak Damkar, Evaluasi Total Usai Insiden Kehabisan BBM
Kebakaran Hebat di Koto Gadang Agam, Rumah dan Kendaraan Hangus, Satu Warga Terluka
Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan
FOMPPA dan Ormas Pakuhaji Bagikan Takjil serta Santuni Anak Yatim, Dihadiri Anggota DPRD Banten
MTs Muhammadiyah Kampung Tangah Semarakkan Ramadan dengan Lomba Religi
Wujud Kepedulian di Bulan Suci, Pemdes Babakan Madang Tebar 6.500 Paket Takjil
PSHT Ranting Rajeg Bagikan 500 Box Takjil Gratis dan Gelar Buka Bersama di Bulan Ramadan
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 19:46 WIB

Karyawan Disingkirkan Sepihak? HC Billiard Sepatan Disomasi, Hak Pekerja Dipertanyakan

Minggu, 5 April 2026 - 15:09 WIB

Bupati Agam Sidak Damkar, Evaluasi Total Usai Insiden Kehabisan BBM

Jumat, 3 April 2026 - 09:38 WIB

Kebakaran Hebat di Koto Gadang Agam, Rumah dan Kendaraan Hangus, Satu Warga Terluka

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:16 WIB

Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:36 WIB

FOMPPA dan Ormas Pakuhaji Bagikan Takjil serta Santuni Anak Yatim, Dihadiri Anggota DPRD Banten

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights