Maraknya Debt Collector di Jalan Raya Bogor, Aktivis KPKB Desak Polisi Bertindak Tegas

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor–Depok | Mata Aktual News — Aktivitas para debt collector atau penagih utang yang beroperasi di jalan raya kembali memicu keresahan warga. Dari pantauan Mata Aktual News.com pada Sabtu (5/10/2025), sejumlah kelompok penagih terlihat beraksi secara terbuka di dua titik padat lalu lintas, yakni Jalan Raya Bogor kawasan Jatijajar dekat Gudang Logistik, serta Jalan Raya Mayor Oking di sekitar dealer Honda.

Aksi mereka dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, bahkan dengan cara memberhentikan kendaraan secara paksa di tengah jalan. Dalam salah satu peristiwa yang disaksikan awak media, seorang ibu hamil yang membawa anak kecil tampak ketakutan ketika kendaraannya dihentikan oleh beberapa pria tak berseragam. Peristiwa itu turut menimbulkan kepanikan bagi pengendara lain, termasuk pengemudi ojek online dan pekerja pabrik yang melintas setiap hari di jalur tersebut.

Menanggapi fenomena ini, aktivis Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (KPKB), Jeffrey, mengecam keras praktik penagihan dengan gaya premanisme di ruang publik. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penindakan terhadap para pelaku yang meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembersihan terhadap setiap kolektor yang berkedok premanisme harus dilakukan secepatnya. Mereka sudah banyak merugikan masyarakat, terutama para pengemudi ojol dan pekerja pabrik yang menjadi korban intimidasi. Kami mendesak kepolisian bertindak tegas,” ujar Jeffrey, Senin (6/10/2025).

Jeffrey menegaskan, praktik penagihan yang dilakukan dengan cara intimidatif dan disertai ancaman di jalan raya merupakan pelanggaran hukum pidana. Ia menilai tindakan tersebut juga mencoreng wibawa aparat penegak hukum bila dibiarkan terus berlangsung.

“Kami berharap aparat bertindak, bukan sekadar patroli formalitas. Tindakan seperti ini mencederai rasa aman masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap hukum,” tegasnya.

Dorongan Patroli dan Razia Terpadu;

KPKB mendorong Polres Bogor dan Polres Metro Depok untuk meningkatkan patroli di titik-titik rawan dan melakukan razia gabungan terhadap oknum penagih yang melakukan perampasan atau kekerasan di jalan. Langkah ini dinilai penting untuk mengembalikan rasa aman pengguna jalan di kawasan Bogor–Depok yang semakin padat aktivitas setiap harinya.

Masyarakat berharap penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan dapat segera dilakukan agar praktik penagihan liar tidak lagi mengancam keselamatan warga di jalan raya.

“Hentikan teror di jalan raya. Masyarakat butuh perlindungan nyata, bukan janji,” tutup Jeffrey.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR
Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga
Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan
Pengusaha Material Laporkan Dugaan Penipuan Rp 307 Juta terkait Proyek Kampus UNTARA Jatake ke PolresTangerang Kota
Korban Rugi Rp400 Juta, Polresta Tangerang Bongkar Penipuan Ternak Babi
Polda Banten Bongkar Kasus Pengoplosan Gas di Sepatan, Respons Polsek Dipertanyakan
Lima Pelaku Curanmor Roda Tiga Digulung Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:05 WIB

Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:35 WIB

Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:04 WIB

Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:50 WIB

Pengusaha Material Laporkan Dugaan Penipuan Rp 307 Juta terkait Proyek Kampus UNTARA Jatake ke PolresTangerang Kota

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gedung Baru KONI Diresmikan, Bupati Tangerang Pacu Prestasi Atlet

Sabtu, 10 Jan 2026 - 14:03 WIB

Verified by MonsterInsights