Bogor–Depok | Mata Aktual News — Aktivitas para debt collector atau penagih utang yang beroperasi di jalan raya kembali memicu keresahan warga. Dari pantauan Mata Aktual News.com pada Sabtu (5/10/2025), sejumlah kelompok penagih terlihat beraksi secara terbuka di dua titik padat lalu lintas, yakni Jalan Raya Bogor kawasan Jatijajar dekat Gudang Logistik, serta Jalan Raya Mayor Oking di sekitar dealer Honda.
Aksi mereka dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, bahkan dengan cara memberhentikan kendaraan secara paksa di tengah jalan. Dalam salah satu peristiwa yang disaksikan awak media, seorang ibu hamil yang membawa anak kecil tampak ketakutan ketika kendaraannya dihentikan oleh beberapa pria tak berseragam. Peristiwa itu turut menimbulkan kepanikan bagi pengendara lain, termasuk pengemudi ojek online dan pekerja pabrik yang melintas setiap hari di jalur tersebut.
Menanggapi fenomena ini, aktivis Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (KPKB), Jeffrey, mengecam keras praktik penagihan dengan gaya premanisme di ruang publik. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penindakan terhadap para pelaku yang meresahkan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pembersihan terhadap setiap kolektor yang berkedok premanisme harus dilakukan secepatnya. Mereka sudah banyak merugikan masyarakat, terutama para pengemudi ojol dan pekerja pabrik yang menjadi korban intimidasi. Kami mendesak kepolisian bertindak tegas,” ujar Jeffrey, Senin (6/10/2025).
Jeffrey menegaskan, praktik penagihan yang dilakukan dengan cara intimidatif dan disertai ancaman di jalan raya merupakan pelanggaran hukum pidana. Ia menilai tindakan tersebut juga mencoreng wibawa aparat penegak hukum bila dibiarkan terus berlangsung.
“Kami berharap aparat bertindak, bukan sekadar patroli formalitas. Tindakan seperti ini mencederai rasa aman masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap hukum,” tegasnya.
Dorongan Patroli dan Razia Terpadu;
KPKB mendorong Polres Bogor dan Polres Metro Depok untuk meningkatkan patroli di titik-titik rawan dan melakukan razia gabungan terhadap oknum penagih yang melakukan perampasan atau kekerasan di jalan. Langkah ini dinilai penting untuk mengembalikan rasa aman pengguna jalan di kawasan Bogor–Depok yang semakin padat aktivitas setiap harinya.
Masyarakat berharap penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan dapat segera dilakukan agar praktik penagihan liar tidak lagi mengancam keselamatan warga di jalan raya.
“Hentikan teror di jalan raya. Masyarakat butuh perlindungan nyata, bukan janji,” tutup Jeffrey.







