Tangerang | Mata Aktual News – Unit Reskrim Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi ukuran 3 kg ke tabung non-subsidi ukuran 12 kg. Dua orang terduga pelaku berinisial K (41) dan AA (31) diamankan saat penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Senin (29/9/2025) sore.
Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Winanarko, S.H., menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengoplosan gas di wilayah pinang

“Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pinang segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Dari lokasi, petugas menemukan dua pelaku beserta sejumlah barang bukti, mulai dari tabung gas berbagai ukuran, peralatan suntik, segel tabung, hingga kendaraan distribusi,” kata Kapolsek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang Bukti yang Diamankan
5 tabung gas 12 kg kosong
6 tabung gas 12 kg berisi hasil oplosan
15 tabung gas 3 kg kosong
1 tabung gas 3 kg masih terisi
1 timbangan digital besar
3 jarum suntik (alat oplosan)
469 segel tabung gas 3 kg warna hijau/biru
29 segel tabung gas 12 kg warna kuning
360 karet tabung gas
82 kantong plastik bening sisa pembungkus es batu
1 unit sepeda motor Yamaha Vino
3 unit telepon genggam
1 obeng serta perlengkapan lainnya
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa praktik pengoplosan gas LPG tidak hanya merugikan negara dan konsumen, tetapi juga menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan

“Risiko ledakan akibat praktik oplosan ini sangat besar. Karena itu kami bertindak tegas. Kedua pelaku kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan kasusnya akan kami kembangkan,” tegas Kapolres.
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Pasal 62 junto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun.








