MENDES dan PDT Laporkan Para Kades Nakal ke Bareskrim

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Aktual News.com, JAKARTA – Menteri desa dan pembangunan daerah tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyambangi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Rabu (18/2/2025).

Mendes yandri didampingi wakil mendes PDT ariza patria disambut oleh Kepala bareskrim komjend wahyu widada bersama petinggi bareskrim.

Kedatangan mendes yandri terkait penguatan pengawasan dana desa yang merupakan tindak lanjut dari kerja sama dengan polri yang ditandatangani dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di The Tribarata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai bertemu Kepala Bareskrim, Mendes Yandri menjelaskan, kedatangan dirinya bersama rombongan untuk melaporkan data yang diperoleh dari Pusat Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK)

“Semester Satu tahun 2024, Januari hingga Juni ada oknum Kepala Desa yang menggunakan Dana Desa tidak sesuai dengan perundang-undangan dan Peraturan Menteri Desa,” kata yandri.

“Diantaranya itu digunakan untuk judi online dan kepentingan pribadi lainnya,” sambung yandri.

Pelaporan ini untuk memastikan agar ke depannya dana desa tidak boleh dijadikan bancakan tapi untuk masyarakat desa karena ini sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto ke enam yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

“Kami berharap data yang kami sampaikan ini untuk segera ditindak lanjuti karena ini kewenangan aparat penegak hukum (APH),” kata Yandri.

Harapan Yandri tindak lanjut dari aparat penegak hukum (APH), diharapkan bisa menjadi efek jera bagi kepala desa lainnya, untuk tidak melakukan hal yang melanggar hukum.

Pasalnya, Kemendes berupaya menutup peluang kepala desa untuk tidak menyalah gunakan dana desa dengan menandatangani kerja sama dengan PPATK, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

Mendes Yandri berharap Kepala Desa untuk maksimalkan penggunaan Dana Desa sesuai dengan Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa tahun 2025.

Mendes Yandri pun mengajak sejumlah kalangan untuk bersama lalukan pengawasan Dana Desa ini agar maksimal untuk pembangunan desa.

Kades pun diminta tidak perlu ragu laporkan ke aparat penegak hukum jika ada oknum yang menggangu pelaksànaan pembangunan desa

Turut hadir juga, Sekjen Kemendes Taufik Madjid, Irjen Teguh, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro dan Advisor Mendes PDT.

Penulis: Rls kemendes PDT
Redpel: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekan Indonesia Dukung Usulan Wamenaker Soal Skema Utang Kuliah Kedokteran
PKB DKI Jakarta Ucapkan Selamat Harlah ke-27: Siap Terus Berjuang untuk Rakyat Jakarta dan Indonesia
Mata Aktual News.com Ucapkan Selamat Harlah PKB ke-27: Terus Berjuang Demi Rakyat!
Polres Agam Laksanakan Razia Gabungan Patuh Singgalang 2025
Wamenko Polkam Dorong Peserta Lemhanas Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Kaperwil Banten Mata Aktual News Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79
Komisi C DPRD DKI Jakarta Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Pendapatan RSUD Tarakan
Kapolresta Tangerang Serahkan Kunci Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 15:53 WIB

Rekan Indonesia Dukung Usulan Wamenaker Soal Skema Utang Kuliah Kedokteran

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:40 WIB

PKB DKI Jakarta Ucapkan Selamat Harlah ke-27: Siap Terus Berjuang untuk Rakyat Jakarta dan Indonesia

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:30 WIB

Mata Aktual News.com Ucapkan Selamat Harlah PKB ke-27: Terus Berjuang Demi Rakyat!

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:25 WIB

Polres Agam Laksanakan Razia Gabungan Patuh Singgalang 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:38 WIB

Wamenko Polkam Dorong Peserta Lemhanas Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights