MENDES dan PDT Laporkan Para Kades Nakal ke Bareskrim

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Aktual News.com, JAKARTA – Menteri desa dan pembangunan daerah tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyambangi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Rabu (18/2/2025).

Mendes yandri didampingi wakil mendes PDT ariza patria disambut oleh Kepala bareskrim komjend wahyu widada bersama petinggi bareskrim.

Kedatangan mendes yandri terkait penguatan pengawasan dana desa yang merupakan tindak lanjut dari kerja sama dengan polri yang ditandatangani dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di The Tribarata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai bertemu Kepala Bareskrim, Mendes Yandri menjelaskan, kedatangan dirinya bersama rombongan untuk melaporkan data yang diperoleh dari Pusat Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK)

“Semester Satu tahun 2024, Januari hingga Juni ada oknum Kepala Desa yang menggunakan Dana Desa tidak sesuai dengan perundang-undangan dan Peraturan Menteri Desa,” kata yandri.

“Diantaranya itu digunakan untuk judi online dan kepentingan pribadi lainnya,” sambung yandri.

Pelaporan ini untuk memastikan agar ke depannya dana desa tidak boleh dijadikan bancakan tapi untuk masyarakat desa karena ini sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto ke enam yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

“Kami berharap data yang kami sampaikan ini untuk segera ditindak lanjuti karena ini kewenangan aparat penegak hukum (APH),” kata Yandri.

Harapan Yandri tindak lanjut dari aparat penegak hukum (APH), diharapkan bisa menjadi efek jera bagi kepala desa lainnya, untuk tidak melakukan hal yang melanggar hukum.

Pasalnya, Kemendes berupaya menutup peluang kepala desa untuk tidak menyalah gunakan dana desa dengan menandatangani kerja sama dengan PPATK, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

Mendes Yandri berharap Kepala Desa untuk maksimalkan penggunaan Dana Desa sesuai dengan Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa tahun 2025.

Mendes Yandri pun mengajak sejumlah kalangan untuk bersama lalukan pengawasan Dana Desa ini agar maksimal untuk pembangunan desa.

Kades pun diminta tidak perlu ragu laporkan ke aparat penegak hukum jika ada oknum yang menggangu pelaksànaan pembangunan desa

Turut hadir juga, Sekjen Kemendes Taufik Madjid, Irjen Teguh, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro dan Advisor Mendes PDT.

Penulis: Rls kemendes PDT
Redpel: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respon Cepat, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku Penyerang Warga Gunakan Sajam di Pondok Bahar
Isu Struktural Jakarta dan Solusi Menuju Kesejahteraan
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Unit Reaksi Cepat Polsek Lubuk Basung Amankan Pelaku Curanmor, Pelaku Dan Barang Bukti Diamankan dalam Hitungan Jam
Polres Agam Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Yang Berkebutuhan Khusus, Komitmen Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
Diduga Kongkalikong Sindikat Berkedok Jual Beli Mobil COD 30 jt Raib
Pembentukan Koprasi Merah Putih di Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri
Senator Dailami Tegas Tolak Judi Menjadi Pemasukan Negara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:13 WIB

Respon Cepat, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku Penyerang Warga Gunakan Sajam di Pondok Bahar

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:25 WIB

Isu Struktural Jakarta dan Solusi Menuju Kesejahteraan

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:07 WIB

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:03 WIB

Unit Reaksi Cepat Polsek Lubuk Basung Amankan Pelaku Curanmor, Pelaku Dan Barang Bukti Diamankan dalam Hitungan Jam

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:59 WIB

Polres Agam Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Yang Berkebutuhan Khusus, Komitmen Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru

Pemerintahan

ASN Kemenkum Harus Jadi Simbol dan Agen Pemersatu Bangsa

Senin, 16 Jun 2025 - 20:35 WIB

Verified by MonsterInsights