Asep TB, WBP Lapas Cilegon Diduga Gunakan HP Secara Bebas, Publik Desak Kemenkumham Bertindak

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon | Mata Aktual News – Dugaan penggunaan handphone (HP) secara bebas oleh seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Asep TB di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon memicu sorotan publik. Informasi yang beredar menyebutkan, Asep diduga tetap bisa mengakses telepon genggam tanpa hambatan, meski aturan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara tegas melarang peredaran dan pemakaian HP di dalam lapas.

Aktivis hukum menilai dugaan tersebut merusak marwah penegakan aturan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kalau benar ada WBP yang bebas memakai HP, ini sangat memalukan. Aturan sudah jelas, HP termasuk barang terlarang. Pihak Kalapas harus segera bertindak tegas,” tegas Zefferi, aktivis pemerhati hukum di Cilegon, Senin (22/9/2025).

Masyarakat juga menyoroti lemahnya pengawasan internal serta potensi praktik pembiaran terhadap barang haram lintas narapidana (HALINAR). Fenomena ini dinilai tidak bisa dianggap sepele, mengingat kasus serupa beberapa kali terungkap di berbagai lapas lain di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Lapas (Kalapas) Cilegon belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penggunaan HP oleh Asep TB. Namun, desakan publik agar dilakukan razia besar-besaran dan pemeriksaan menyeluruh semakin menguat.

“Jika tidak ada langkah tegas, dikhawatirkan lapas menjadi tempat yang tidak lagi steril dari pengendalian tindak pidana, khususnya kejahatan berbasis teknologi,” tambah Zefferi.

Kasus ini diharapkan segera ditindaklanjuti oleh Kemenkumham melalui Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten. Transparansi, ketegasan, dan komitmen bebas HALINAR dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas lembaga pemasyarakatan.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR
Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga
Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan
Pengusaha Material Laporkan Dugaan Penipuan Rp 307 Juta terkait Proyek Kampus UNTARA Jatake ke PolresTangerang Kota
Korban Rugi Rp400 Juta, Polresta Tangerang Bongkar Penipuan Ternak Babi
Polda Banten Bongkar Kasus Pengoplosan Gas di Sepatan, Respons Polsek Dipertanyakan
Lima Pelaku Curanmor Roda Tiga Digulung Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:05 WIB

Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:35 WIB

Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:04 WIB

Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:50 WIB

Pengusaha Material Laporkan Dugaan Penipuan Rp 307 Juta terkait Proyek Kampus UNTARA Jatake ke PolresTangerang Kota

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gedung Baru KONI Diresmikan, Bupati Tangerang Pacu Prestasi Atlet

Sabtu, 10 Jan 2026 - 14:03 WIB

Verified by MonsterInsights