Polsek Sepatan Amankan Pengedar Tramadol dan Eximer di Jalan Raya Kotabumi

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News – Jajaran Polsek Sepatan berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Eximer di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Sepatan, AKP Fahyani, SH, bersama Kanit Reskrim IPTU Try Sartoto, SH, memimpin langsung tim opsnal dalam operasi yang dilakukan pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa kawasan Jalan Raya Kotabumi, Desa Karet, kerap dijadikan lokasi penjualan obat keras.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Ripal Zairul Firdaus. Saat diamankan, pelaku kedapatan sedang menjual obat Tramadol dan Eximer di pinggir jalan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 104 butir Tramadol, 344 butir Eximer, serta uang hasil penjualan senilai Rp554.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sepatan menyampaikan bahwa pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Sepatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Polsek Sepatan mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus
Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik
98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama
Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban
Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR
Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga
Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:53 WIB

GPS Jadi Senjata, Maling Motor Tangcity Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:53 WIB

Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:30 WIB

Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:40 WIB

98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:53 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

Verified by MonsterInsights