Tangerang | Mata Aktual News – Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang memperlihatkan keributan di SPBU Jl. KH. Hasyim Ashari, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Sabtu malam (20/9/2025).
Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko, S.H., menjelaskan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 20.00 WIB setelah video keributan tersebut ramai beredar di Instagram. “Kami langsung turun ke lokasi bersama pawas, piket reskrim, dan tim opsnal untuk mengecek kebenaran peristiwa itu,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pengecekan CCTV dan keterangan saksi, keributan bermula saat operator SPBU bernama Abdurrahman menolak uang pecahan Rp2.000 yang rusak dari seorang pengendara motor. “Korban menegur dengan baik, namun pengendara menanggapinya dengan nada tinggi. Terjadi adu mulut hingga dorong-dorongan, tapi sempat dilerai oleh atasan korban,” kata Adityo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi kemudian mengamankan dua pemuda berinisial MR (30) dan DI (22) yang terlibat dalam insiden tersebut. Keduanya dibawa ke Polsek Pinang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Syukurlah kasus ini bisa diselesaikan secara musyawarah. Kedua pihak sudah saling memaafkan,” jelas Adityo.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan langkah cepat aparat penting untuk mencegah kegaduhan lebih luas. “Setiap kejadian yang viral di media sosial langsung kami tindaklanjuti. Kami ingin masyarakat merasa aman dan percaya bahwa polisi hadir untuk menyelesaikan masalah dengan adil,” tegasnya.
Situasi di lokasi saat ini dilaporkan aman dan kondusif. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin serta tidak mudah terprovokasi.








