Jakarta, Mata Aktual News– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan komitmennya terhadap nilai-nilai reformasi, disiplin, dan integritas wakil rakyat dengan mengambil langkah tegas menonaktifkan dua anggota DPR RI Fraksi PAN.
Dalam siaran pers resmi yang ditandatangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mulyadi, DPP PAN memutuskan menonaktifkan Eko Hendropurnomo dan Surya Utama sebagai anggota DPR RI, berlaku mulai Senin, 1 September 2025.

“PAN lahir dari semangat reformasi. Kami akan terus memperjuangkan aspirasi rakyat agar menjadi kebijakan dan program pemerintah yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujar DPP PAN dalam keterangan tertulisnya. Minggu (31/8/2025)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
DPP PAN menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga marwah partai sekaligus memastikan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di parlemen berjalan efektif serta berdampak pada kemajuan bangsa.
Selain itu, PAN juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan persoalan ini kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“PAN menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia dan akan menata kembali perjuangan ke depan demi kemajuan bangsa,” tutup siaran pers tersebut.
Reporter: M Sofyan
Editor: Merry WM







