Polri Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan dalam Menjalankan Tugas

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menjaga kebebasan pers serta memberikan perlindungan kepada wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Instruksi tersebut berlaku di seluruh jajaran, mulai dari tingkat kepolisian daerah (Polda) hingga kepolisian sektor (Polsek).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., mengatakan bahwa media merupakan mitra strategis sekaligus sumber literasi informasi bagi masyarakat.

“Media adalah mitra strategis Polri dan salah satu sumber utama literasi informasi bagi publik. Oleh sebab itu, seluruh jajaran Polri wajib memberikan perlindungan penuh kepada wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. (27/8/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan komitmen Polri menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas, serta memperkuat sinergi dengan pers.

Reporter: Amor
Editor: Merry WM
Foto: Humas Mabes Polri

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Dihujani Kritik Usai Yaqut Jadi Tahanan Rumah
Empat Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
VIDEO: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Diduga Terorganisir, Publik Murka
Mayjen (Purn) Tatang Zaenudin: Indonesia Harus Siap Mundur dari BOP Jika Prinsip Perdamaian Dilanggar
PENGUMUMAN STOP PERS
Keluarga Besar Mata Aktual News Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Try Sutrisno
PENGUMUMAN STOP PERS
Tangcity Mall Fasilitasi Salat Tarawih Berjamaah, Pengunjung dan Tenant Sambut Positif
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 02:39 WIB

KPK Dihujani Kritik Usai Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:57 WIB

Empat Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:25 WIB

VIDEO: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Diduga Terorganisir, Publik Murka

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:18 WIB

Mayjen (Purn) Tatang Zaenudin: Indonesia Harus Siap Mundur dari BOP Jika Prinsip Perdamaian Dilanggar

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:43 WIB

PENGUMUMAN STOP PERS

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights