Polri Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan dalam Menjalankan Tugas

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menjaga kebebasan pers serta memberikan perlindungan kepada wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Instruksi tersebut berlaku di seluruh jajaran, mulai dari tingkat kepolisian daerah (Polda) hingga kepolisian sektor (Polsek).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., mengatakan bahwa media merupakan mitra strategis sekaligus sumber literasi informasi bagi masyarakat.

“Media adalah mitra strategis Polri dan salah satu sumber utama literasi informasi bagi publik. Oleh sebab itu, seluruh jajaran Polri wajib memberikan perlindungan penuh kepada wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. (27/8/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan komitmen Polri menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas, serta memperkuat sinergi dengan pers.

Reporter: Amor
Editor: Merry WM
Foto: Humas Mabes Polri

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AS Usulkan Akses Udara Militer, Kemhan Tegaskan Masih Dikaji Secara Hati-hati
FKMGS Bersama PT Musim Mas Gelar Penanaman Pohon di Gunung Salak pada Hari Hutan Sedunia 2026
Hari Hutan Sedunia 2026 di Bogor “Mengguncang”: Dari Cipelang, Seruan Jaga Hutan Menggema Keras
KPK Dihujani Kritik Usai Yaqut Jadi Tahanan Rumah
Empat Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
VIDEO: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Diduga Terorganisir, Publik Murka
Mayjen (Purn) Tatang Zaenudin: Indonesia Harus Siap Mundur dari BOP Jika Prinsip Perdamaian Dilanggar
PENGUMUMAN STOP PERS
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:08 WIB

AS Usulkan Akses Udara Militer, Kemhan Tegaskan Masih Dikaji Secara Hati-hati

Kamis, 9 April 2026 - 02:28 WIB

FKMGS Bersama PT Musim Mas Gelar Penanaman Pohon di Gunung Salak pada Hari Hutan Sedunia 2026

Rabu, 8 April 2026 - 18:09 WIB

Hari Hutan Sedunia 2026 di Bogor “Mengguncang”: Dari Cipelang, Seruan Jaga Hutan Menggema Keras

Senin, 23 Maret 2026 - 02:39 WIB

KPK Dihujani Kritik Usai Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:57 WIB

Empat Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights