Langgar Kode Etik, Dua Anggota Polresta Tangerang Dipecat Tidak Hormat

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, mengambil langkah tegas terhadap dua anggotanya yang dinilai melanggar kode etik dan disiplin. Melalui Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar pada Selasa (26/8), dua personel, masing-masing Bripka M dan Bripka PP, resmi diberhentikan dari kedinasan.

Prosesi PTDH dipimpin langsung Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Karena kedua anggota tidak hadir, simbolisasi dilakukan dengan pencoretan foto mereka.

“Keputusan PTDH ini tidak diambil dalam waktu singkat. Prosesnya panjang, penuh pertimbangan, dan menjadi keputusan yang berat bagi pimpinan,” ujar Indra Waspada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, langkah pemecatan bukanlah bentuk ketidaksukaan institusi kepada individu, melainkan komitmen untuk menjaga marwah Polri serta memberikan efek jera bagi personel yang melanggar aturan.

“Dengan adanya PTDH ini, saya mengingatkan agar dijadikan pelajaran berharga. Setiap anggota Polri harus mempedomani Tribrata dan menghayati Catur Prasetya dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Selain itu, Kapolresta juga mengajak seluruh personel untuk memperkuat landasan spiritual. “Keimanan dan ketakwaan harus menjadi pegangan utama agar terhindar dari pelanggaran maupun penyimpangan,” tambahnya.

Langkah tegas Polresta Tangerang ini sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam menegakkan disiplin internal dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karyawan Disingkirkan Sepihak? HC Billiard Sepatan Disomasi, Hak Pekerja Dipertanyakan
Bupati Agam Sidak Damkar, Evaluasi Total Usai Insiden Kehabisan BBM
Kebakaran Hebat di Koto Gadang Agam, Rumah dan Kendaraan Hangus, Satu Warga Terluka
Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan
FOMPPA dan Ormas Pakuhaji Bagikan Takjil serta Santuni Anak Yatim, Dihadiri Anggota DPRD Banten
MTs Muhammadiyah Kampung Tangah Semarakkan Ramadan dengan Lomba Religi
Wujud Kepedulian di Bulan Suci, Pemdes Babakan Madang Tebar 6.500 Paket Takjil
PSHT Ranting Rajeg Bagikan 500 Box Takjil Gratis dan Gelar Buka Bersama di Bulan Ramadan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 19:46 WIB

Karyawan Disingkirkan Sepihak? HC Billiard Sepatan Disomasi, Hak Pekerja Dipertanyakan

Minggu, 5 April 2026 - 15:09 WIB

Bupati Agam Sidak Damkar, Evaluasi Total Usai Insiden Kehabisan BBM

Jumat, 3 April 2026 - 09:38 WIB

Kebakaran Hebat di Koto Gadang Agam, Rumah dan Kendaraan Hangus, Satu Warga Terluka

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:16 WIB

Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:36 WIB

FOMPPA dan Ormas Pakuhaji Bagikan Takjil serta Santuni Anak Yatim, Dihadiri Anggota DPRD Banten

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights