JAKARTA | Mata Aktual News – Reformasi 1998 pernah dijanjikan sebagai jalan menuju Indonesia yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Namun dua dekade lebih berlalu, sebagian dari mereka yang dulu mengusung idealisme reformasi justru terseret dalam praktik yang sama.
Kasus penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan tajam publik. Noel diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Padahal, K3 menyangkut keselamatan buruh dan pekerja di seluruh Indonesia.
“Jika sertifikasi K3 dijadikan lahan rente, maka keselamatan pekerja diperdagangkan. Itu bukan sekadar tindak pidana korupsi, tapi juga pengkhianatan moral,” ujar Agung Nugroho, Aktivis 98, dalam pernyataannya kepada redaksi. Jum’at (22/8/2025)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Reformasi yang Kehilangan Makna
Reformasi lahir dari jalanan. Mahasiswa, buruh, dan rakyat kecil kala itu melawan represi demi satu janji besar: Indonesia bebas dari praktik KKN. Namun, menurut Agung, 26 tahun setelah Soeharto tumbang, janji itu terasa semakin jauh dari kenyataan.
“Ironisnya, sebagian anak kandung reformasi kini ikut menikmati pola yang dulu mereka lawan. Reformasi kehilangan makna ketika idealisme digadaikan demi rente,” tegas Agung.
Sejumlah akademisi menyebut kasus Noel sebagai cermin dari kultur rente yang tak kunjung hilang. Charles Tilly menegaskan bahwa gerakan sosial lahir dari tuntutan rakyat terhadap negara, namun teori path dependency Paul Pierson mengingatkan bahwa meskipun rezim berubah, pola lama kerap bertahan.
Alarm untuk Pemerintahan Baru
Pengamat politik menilai kasus Noel adalah alarm serius bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Jika kompromi terhadap praktik rente dibiarkan, publik akan semakin yakin bahwa negara ini sekadar panggung transaksi kekuasaan,” kata seorang pengamat kebijakan publik.
Samuel Huntington pernah mewanti-wanti: demokrasi tanpa institusi moral hanya akan melahirkan oligarki baru. Dalam konteks Indonesia, hal itu menjadi ancaman nyata jika janji reformasi terus dikompromikan.
Dorongan Perbaikan Sistem
Aktivis hukum mendorong agar kasus Noel tidak berhenti pada penindakan individu. Perbaikan sistem harus segera dilakukan, khususnya dalam tata kelola sertifikasi K3.
“Transparansi, digitalisasi layanan, audit independen, dan pengawasan publik wajib diperkuat. Jangan sampai hukum dijadikan alat pemerasan. Hukum seharusnya membebaskan rakyat, bukan menindas mereka,” tegas Agung mengutip pemikiran Satjipto Rahardjo.
Janji Reformasi yang Terluka
Kini publik menagih keberanian negara untuk mengembalikan marwah reformasi. Jika janji moral yang diusung 1998 terus dikhianati, reformasi hanya akan dikenang sebagai tangga menuju kekuasaan, bukan jalan menuju keadilan.
“Luka politik mungkin bisa sembuh dengan kompromi. Tapi luka moral hanya bisa dipulihkan dengan keberanian. Dan keberanian itulah yang sedang ditagih sejarah,” pungkas Agung.
Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Merry WM







