Agam | Mata Aktual News — Warga Kabupaten Agam mengapresiasi pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dinilai cepat, lancar, dan tanpa dipersulit. Salah satunya, Rida, warga Kubu Anau Manggopoh, mengaku proses pengurusan SIM berjalan efisien.
“Pengurusan SIM cepat dan lancar, tidak ada kesulitan,” ungkapnya, Kamis (14/8/2025).
Hal senada disampaikan Bripka Rio. Ia menjelaskan bahwa prosedur pembuatan SIM kini semakin mudah dan simpel. “Dengan memiliki SIM, kita lebih aman saat berkendara di jalan dan sekaligus mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Agam, AKP Irawadi SH,MH , menegaskan bahwa kendaraan bermotor dengan knalpot brong dapat diambil kembali oleh pemilik setelah memenuhi beberapa ketentuan. “Pemilik motor wajib membuat SIM, mengganti knalpot ke standar pabrik, dan mengikuti proses sidang selama tiga bulan,” jelasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara untuk tertib lalu lintas dan mengurangi gangguan kebisingan di lingkungan masyarakat.
Jurnalis : Ivan
Editor : Merry