Pengurusan SIM di Agam Cepat & Mudah, Motor Knalpot Brong Bisa Diambil Setelah Penuhi Syarat

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam | Mata Aktual News — Warga Kabupaten Agam mengapresiasi pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dinilai cepat, lancar, dan tanpa dipersulit. Salah satunya, Rida, warga Kubu Anau Manggopoh, mengaku proses pengurusan SIM berjalan efisien.

“Pengurusan SIM cepat dan lancar, tidak ada kesulitan,” ungkapnya, Kamis (14/8/2025).

Hal senada disampaikan Bripka Rio. Ia menjelaskan bahwa prosedur pembuatan SIM kini semakin mudah dan simpel. “Dengan memiliki SIM, kita lebih aman saat berkendara di jalan dan sekaligus mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Agam, AKP Irawadi SH,MH , menegaskan bahwa kendaraan bermotor dengan knalpot brong dapat diambil kembali oleh pemilik setelah memenuhi beberapa ketentuan. “Pemilik motor wajib membuat SIM, mengganti knalpot ke standar pabrik, dan mengikuti proses sidang selama tiga bulan,” jelasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara untuk tertib lalu lintas dan mengurangi gangguan kebisingan di lingkungan masyarakat.

Jurnalis : Ivan

Editor : Merry

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Tangerang Dampingi Aslog Kapolri Simulasi Alat Land Clearing di Lahan Ketahanan Pangan
Turnamen IKM Cup DPD Kota Tangerang Meriah, IKSK Katapiang Raih Gelar Juara
Kapolresta Tangerang Tinjau Warga Desa Taban Terdampak Puting Beliung
Keluarga Besar Nenek Amin Gelar Pertemuan di Komplek Housing 2 Pondok Gede
Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Elemen Masyarakat Pakuhaji
Viral Bantu Atur Lalu Lintas, Penjual Nasi Uduk di Cisoka Diberi Apresiasi Kapolresta Tangerang
Pabrik Minuman Beralkohol di Desa Belimbing Masih Beroperasi, Publik Pertanyakan Legalitas
Semarak HUT RI ke-80, Warga Dusun Simpang Tigo Agam Gelar Beragam Perlombaan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Kapolresta Tangerang Dampingi Aslog Kapolri Simulasi Alat Land Clearing di Lahan Ketahanan Pangan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Turnamen IKM Cup DPD Kota Tangerang Meriah, IKSK Katapiang Raih Gelar Juara

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 23:12 WIB

Kapolresta Tangerang Tinjau Warga Desa Taban Terdampak Puting Beliung

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:44 WIB

Keluarga Besar Nenek Amin Gelar Pertemuan di Komplek Housing 2 Pondok Gede

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 10:40 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Elemen Masyarakat Pakuhaji

Berita Terbaru

Jakarta

Belajar dari Barcelona: Koperasi Bisa Jadi Juara Dunia

Selasa, 26 Agu 2025 - 17:20 WIB

Pemerintahan

Anggota MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Sorong

Selasa, 26 Agu 2025 - 15:03 WIB

Verified by MonsterInsights