
Lubuk Basung Mata Aktual News – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Agam mengamankan sekitar 50 unit sepeda motor berknalpot brong pada Kamis (14/8/2025). Penertiban ini dilakukan di sejumlah titik di wilayah Lubuk Basung.
Kasat Lantas Polres Agam, Irawadi, menyampaikan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat dan menciptakan kebisingan di lingkungan.
“Selain menimbulkan polusi suara, knalpot brong juga dapat memicu gesekan sosial bahkan tawuran. Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan knalpot standar bawaan pabrik, tidak memodifikasi menjadi knalpot brong,” ujar Irawadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penindakan ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan menjaga ketertiban serta kenyamanan di wilayah hukum Polres Agam.
Jurnalis : Ivan
Editor : Merry







