Satlantas Polresta Agam Gencarkan Penertiban Knalpot Brong, Sanksi Tegas: Tilang dan Kurungan Kendaraan 3 Bulan

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam | Mata Aktual News – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Agam intensif melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong di wilayah Kota Lubuk Basung. Hingga Selasa (5/8/2025) malam, tercatat sebanyak 20 unit sepeda motor berhasil diamankan karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan.

Kasat Lantas Polresta Agam, AKP Irawady, SH, MH, menyatakan bahwa langkah penindakan ini merupakan respons langsung atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan dengan knalpot brong.

“Kami menerima berbagai laporan dari masyarakat melalui media sosial, WhatsApp, hingga pengaduan langsung. Banyak warga merasa terganggu dengan kebisingan kendaraan yang tidak sesuai aturan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Irawady menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran ini. Penindakan akan dilakukan secara menyeluruh melalui operasi rutin yang digelar sepanjang hari, baik pagi, siang, sore, maupun malam.

“Kami menerapkan sanksi tegas. Pengendara akan dikenakan tilang dan kendaraan akan dikandangkan selama tiga bulan,” tegasnya.

Menurutnya, petugas akan melakukan mobile hunting di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Lubuk Basung. Setiap pelanggaran yang terpantau secara kasat mata akan langsung ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, pihak Satlantas juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa memastikan kelengkapan kendaraan serta tidak melakukan modifikasi yang melanggar aturan, khususnya pada bagian knalpot.

“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman. Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak kenyamanan umum,” pungkas AKP Irawady.

Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Agam dalam menjaga ketertiban lalu lintas serta menjawab aspirasi masyarakat yang menginginkan suasana lingkungan yang lebih tenang dan tertib.

Reporter: Rahmat Zainur
Editor: Merry WM
Sunting Berita Redaktur Pelaksana

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tanjung Mutiara Serahkan Bantuan Sembako untuk Warga Miskin di Tiku Selatan
Kapolresta Tangerang Silaturahmi Bersama Insan Pers: Jalin Sinergi untuk Kamtibmas yang Lebih Baik
Polres Agam Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI
IPDA Amir Murtado Turun Langsung! Polsek Cikupa Sisir Titik Rawan di Tengah Malam
TNI-Polri Kompak! Kapolres Tangerang Kota Terima Kunjungan Dandenpom Jaya 1 Jayakarta Mayor Cpm Usamma
PLN Indonesia Power UBP Kamojang dan Rumah Zakat Bantu Warga Bantaeng Bangkit dari Banjir
Satintelkam Polres Agam Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Warga Kobarkan Semangat Nasionalisme
Tebar Semangat Merah Putih, Polsek Palembayan Ajak Warga Maknai Kemerdekaan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:03 WIB

Polsek Tanjung Mutiara Serahkan Bantuan Sembako untuk Warga Miskin di Tiku Selatan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Kapolresta Tangerang Silaturahmi Bersama Insan Pers: Jalin Sinergi untuk Kamtibmas yang Lebih Baik

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Polres Agam Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:17 WIB

IPDA Amir Murtado Turun Langsung! Polsek Cikupa Sisir Titik Rawan di Tengah Malam

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:24 WIB

TNI-Polri Kompak! Kapolres Tangerang Kota Terima Kunjungan Dandenpom Jaya 1 Jayakarta Mayor Cpm Usamma

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights