Suami di Tangerang Aniaya Istri Kedua hingga Tewas, Diduga Cemburu dan Tertekan Rumah Tangga

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Mata Aktual News –Seorang pria berinisial A (50), warga Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, tega menganiaya istri keduanya, Sarmunah (46), hingga meninggal dunia. Aksi tragis itu terjadi di kediaman korban pada Kamis (29/5/2025) sore.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa kasus ini bermula dari kecemburuan dan tekanan rumah tangga yang dialami tersangka. Korban disebut kerap datang ke rumah dan tempat kerja A, yang membuat istri pertama tersangka sering marah dan bertengkar dengannya.

“Pelaku merasa terganggu karena istri keduanya sering muncul di lokasi kerja maupun rumah, memicu konflik rumah tangga,” kata Zain dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban Ditemukan Tetangga, Dalam Kondisi Tanpa Busana Atas

Korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang hendak menagih ongkos ojek. Karena tidak mendapat jawaban, tetangga lainnya ikut mengecek rumah dan akhirnya menemukan korban di kamar, hanya mengenakan rok dan sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Pihak kepolisian segera mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan membawa jenazah korban ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diotopsi. Hasil pemeriksaan menyatakan korban meninggal akibat kekerasan tumpul di bagian wajah dan pecahnya pembuluh darah.

Pelaku Mengaku Kesal, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

“Tersangka berhasil diamankan di rumahnya. Ia mengaku kesal karena sering ribut dengan istri pertama akibat ulah korban,” jelas Kapolres.

Pelaku kini dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Reporter: Dian Pramudja
Editor:Merry WM
Sumber: Humas Polres Metro Tangerang Kota

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus
Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik
98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama
Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban
Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR
Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga
Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:53 WIB

Grup WhatsApp “Zoopardie” Jadi Sarang Pelecehan Digital, Oknum Guru Diseret Kasus

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:30 WIB

Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:40 WIB

98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:53 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR

Berita Terbaru

Nasional

PENGUMUMAN STOP PERS

Jumat, 27 Feb 2026 - 02:45 WIB

P0LRI

Kapolres Tangerang Kota Rangkul Media, Santuni Anak Yatim

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:06 WIB

Pemerintahan

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:13 WIB

Verified by MonsterInsights