JAKARTA, Mata Aktual News — BPJS Kesehatan menegaskan informasi mengenai penggantian program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh klinik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) tidak benar. Menyikapi isu tersebut, Ketua Bidang Media dan Informasi Rekan Indonesia, Syahrudin Akbar, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai dan menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.
“Informasi bahwa BPJS Kesehatan akan digantikan oleh klinik Kopdes tidak boleh langsung dianggap benar. Harus ada konfirmasi resmi dan penjelasan yang utuh dari pihak berwenang agar masyarakat tidak salah memahami arah kebijakan pelayanan kesehatan,” ujar Syahrudin.
Menurutnya, BPJS Kesehatan dan klinik Kopdes memiliki fungsi berbeda. BPJS Kesehatan menyelenggarakan program JKN, sedangkan klinik merupakan fasilitas pelayanan medis. Karena itu, keberadaan klinik baru tidak serta-merta berarti menggantikan sistem jaminan kesehatan nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Syahrudin menilai, apabila klinik KDMP dikembangkan untuk memperluas akses kesehatan, pemerintah perlu menjelaskan kedudukannya dalam sistem JKN, termasuk kemungkinan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, mekanisme pembiayaan, akses peserta, serta sistem rujukan pasien.
“Pertanyaan mendasarnya adalah bagaimana fasilitas tersebut akan beroperasi, siapa yang menanggung biaya pelayanan, apakah peserta JKN dapat mengaksesnya, dan bagaimana kesinambungan pengobatan pasien dijamin,” katanya.
Ia mengingatkan, ketidakjelasan informasi dapat memicu keresahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pasien penyakit kronis yang bergantung pada pelayanan kesehatan berkelanjutan. Penambahan fasilitas, menurutnya, harus disertai ketersediaan tenaga medis, obat-obatan, peralatan, serta kepastian pembiayaan.
“Jangan sampai masyarakat dibuat khawatir oleh informasi yang belum terverifikasi. Jika memang ada kebijakan baru, pemerintah harus menjelaskannya secara terbuka. Jika tidak ada kebijakan untuk menggantikan BPJS Kesehatan, hal itu juga perlu ditegaskan agar tidak berkembang menjadi kabar yang menyesatkan,” tegas Syahrudin.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, turut membantah kabar mengenai penggantian BPJS Kesehatan oleh klinik kesehatan KDMP.
“Menanggapi hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar,” kata Rizzky.
Ia mengimbau masyarakat mengakses informasi mengenai BPJS Kesehatan dan Program JKN melalui saluran resmi, yakni WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, Care Center 165, atau aplikasi Mobile JKN.
Rekan Indonesia menegaskan bahwa setiap inovasi pelayanan kesehatan seharusnya memperkuat akses masyarakat terhadap pengobatan yang bermutu, terjangkau, dan berkelanjutan. Kepastian informasi menjadi penting agar hak peserta JKN tidak dibayangi kabar yang belum terbukti kebenarannya.
Reporter: Sandi Yudha
Editor: Redaksi








