P3NU Gelar Aksi di Kemensos, Desak Gus Ipul Mundur dan Dugaan Aliran Dana Diusut

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mata Aktual News — Pengurus Besar Perkumpulan Pemuda Peduli Nahdlatul Ulama (P3NU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026). Dalam aksi yang diikuti sekitar 65 orang tersebut, massa mendesak Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mundur dari kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan jabatan Menteri Sosial RI.

Aksi yang dikoordinasikan oleh Nursholah itu dimulai sekitar pukul 13.14 WIB. Massa membawa spanduk dan poster bertuliskan “Ketua Pelaksana Muktamar Gus Ipul Bertanggung Jawab! Tolak Jabatan Rangkap! Jaga Marwah NU, Bersihkan dari Praktik Korupsi.”

Dalam pernyataan sikapnya, P3NU menyoroti polemik terkait pelaksanaan Muktamar NU ke-35 di Tambakberas, Jombang, serta dugaan aliran dana yang menurut mereka perlu ditelusuri secara transparan dan menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum P3NU, Wan Noorbek, menegaskan bahwa desakan tersebut merupakan sikap politik dan moral organisasi untuk mendorong pertanggungjawaban, transparansi, serta pemulihan kepercayaan publik.

“Jabatan adalah amanah, bukan kekebalan dari kritik. Ketika muncul polemik serius yang menyangkut kepercayaan publik, seorang pejabat harus berani memberikan penjelasan secara terbuka dan mempertimbangkan langkah yang bertanggung jawab,” demikian pernyataan Wan Noorbek dalam siaran pers P3NU.

Dalam aksi tersebut, P3NU menyampaikan lima tuntutan utama:

Pertama, mendesak Gus Ipul mengundurkan diri dari kepengurusan PBNU.

Kedua, meminta Gus Ipul mundur dari jabatan Menteri Sosial RI.

Ketiga, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran dana yang dinilai relevan, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan perkara di lingkungan ATR/BPN, berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Keempat, meminta PBNU melakukan evaluasi internal secara transparan dan akuntabel, termasuk memperkuat pengawasan keuangan serta menjaga integritas proses permusyawaratan organisasi.

Kelima, mengajak warga Nahdliyin mengawal persoalan tersebut secara kritis dan bermartabat tanpa menyebarkan fitnah, menghakimi pihak yang belum terbukti bersalah, maupun mengorbankan persatuan umat.

P3NU juga meminta Gus Ipul memberikan klarifikasi terbuka terkait pelaksanaan Muktamar NU ke-35 di Jombang. Menurut organisasi tersebut, keterbukaan informasi diperlukan agar polemik yang berkembang tidak semakin memengaruhi kepercayaan masyarakat.

P3NU minta proses hukum dilakukan secara objektif

Wan Noorbek menegaskan, dugaan aliran dana harus diperiksa secara menyeluruh, mulai dari sumber dana, pihak pemberi dan penerima, perantara, hingga tujuan transaksi apabila ditemukan bukti yang relevan.

P3NU juga mengingatkan bahwa pengembalian uang kepada KPK tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana. Karena itu, setiap dugaan harus diuji melalui proses hukum yang sah dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Jangan sampai persoalan yang belum memperoleh kejelasan terus berkembang menjadi krisis kepercayaan. KPK harus bekerja secara independen, profesional, dan tanpa tebang pilih,” demikian pernyataan Wan Noorbek.

Hingga aksi berlangsung, tuntutan tersebut merupakan sikap dan desakan P3NU. Dugaan yang disampaikan dalam aksi ini tidak dapat diperlakukan sebagai bukti bahwa pihak yang disebut telah melakukan tindak pidana.

Berdasarkan laporan kegiatan, massa tiba di depan Kantor Kemensos sekitar pukul 12.22 WIB. Setelah melakukan orasi dan konferensi pers pada pukul 13.46 WIB, peserta aksi menggulung spanduk dan menggelar doa bersama.

Aksi berakhir pada pukul 14.00 WIB. Massa membubarkan diri dengan tertib dan situasi dilaporkan aman serta kondusif.

P3NU berharap pihak-pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka, sementara dugaan yang menjadi sorotan dapat ditangani melalui mekanisme pemeriksaan yang profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.

Jurnalis : Arman maulana
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

September Hitam Menggema, BEM IBS Desak Hukum Transparan dan Hak Sipil Dilindungi
DPP PRI Terbitkan Surat Mandat, Yuniono Ditugaskan Bentuk DPC PRI Jakarta Selatan
Said Aldi Al Idrus Usulkan Munas AMPI Segera Digelar, Minta Organisasi Tetap Solid dan Taat Aturan
Ketum PP AMPG Temui Bupati Pertama Nagan Raya, Perkuat Soliditas Golkar
Polemik Bahlil Memanas, Barisan PP AMPG Bidik Dedi Sitorus ke MKD
Sekjen PP AMPG Sentil Deddy Sitorus: Belajar Lagi Sebelum Menggiring Opini Publik Soal Bahlil
28 Tahun Reformasi: Demokrasi Jalan, Oligarki Makin Berkuasa
PPP DKI Jakarta Gelar Silaturahmi dan Aksi Sosial Bersama Warga Bidaracina
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:00 WIB

September Hitam Menggema, BEM IBS Desak Hukum Transparan dan Hak Sipil Dilindungi

Senin, 7 September 2026 - 18:42 WIB

DPP PRI Terbitkan Surat Mandat, Yuniono Ditugaskan Bentuk DPC PRI Jakarta Selatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:00 WIB

Said Aldi Al Idrus Usulkan Munas AMPI Segera Digelar, Minta Organisasi Tetap Solid dan Taat Aturan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:02 WIB

Ketum PP AMPG Temui Bupati Pertama Nagan Raya, Perkuat Soliditas Golkar

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:20 WIB

Polemik Bahlil Memanas, Barisan PP AMPG Bidik Dedi Sitorus ke MKD

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights