JAKARTA, Mata Aktual News — Pengurus Besar Perkumpulan Pemuda Peduli Nahdlatul Ulama (P3NU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026). Dalam aksi yang diikuti sekitar 65 orang tersebut, massa mendesak Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mundur dari kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan jabatan Menteri Sosial RI.
Aksi yang dikoordinasikan oleh Nursholah itu dimulai sekitar pukul 13.14 WIB. Massa membawa spanduk dan poster bertuliskan “Ketua Pelaksana Muktamar Gus Ipul Bertanggung Jawab! Tolak Jabatan Rangkap! Jaga Marwah NU, Bersihkan dari Praktik Korupsi.”

Dalam pernyataan sikapnya, P3NU menyoroti polemik terkait pelaksanaan Muktamar NU ke-35 di Tambakberas, Jombang, serta dugaan aliran dana yang menurut mereka perlu ditelusuri secara transparan dan menyeluruh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum P3NU, Wan Noorbek, menegaskan bahwa desakan tersebut merupakan sikap politik dan moral organisasi untuk mendorong pertanggungjawaban, transparansi, serta pemulihan kepercayaan publik.
“Jabatan adalah amanah, bukan kekebalan dari kritik. Ketika muncul polemik serius yang menyangkut kepercayaan publik, seorang pejabat harus berani memberikan penjelasan secara terbuka dan mempertimbangkan langkah yang bertanggung jawab,” demikian pernyataan Wan Noorbek dalam siaran pers P3NU.
Dalam aksi tersebut, P3NU menyampaikan lima tuntutan utama:
Pertama, mendesak Gus Ipul mengundurkan diri dari kepengurusan PBNU.
Kedua, meminta Gus Ipul mundur dari jabatan Menteri Sosial RI.
Ketiga, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran dana yang dinilai relevan, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan perkara di lingkungan ATR/BPN, berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Keempat, meminta PBNU melakukan evaluasi internal secara transparan dan akuntabel, termasuk memperkuat pengawasan keuangan serta menjaga integritas proses permusyawaratan organisasi.
Kelima, mengajak warga Nahdliyin mengawal persoalan tersebut secara kritis dan bermartabat tanpa menyebarkan fitnah, menghakimi pihak yang belum terbukti bersalah, maupun mengorbankan persatuan umat.
P3NU juga meminta Gus Ipul memberikan klarifikasi terbuka terkait pelaksanaan Muktamar NU ke-35 di Jombang. Menurut organisasi tersebut, keterbukaan informasi diperlukan agar polemik yang berkembang tidak semakin memengaruhi kepercayaan masyarakat.
P3NU minta proses hukum dilakukan secara objektif
Wan Noorbek menegaskan, dugaan aliran dana harus diperiksa secara menyeluruh, mulai dari sumber dana, pihak pemberi dan penerima, perantara, hingga tujuan transaksi apabila ditemukan bukti yang relevan.
P3NU juga mengingatkan bahwa pengembalian uang kepada KPK tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana. Karena itu, setiap dugaan harus diuji melalui proses hukum yang sah dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Jangan sampai persoalan yang belum memperoleh kejelasan terus berkembang menjadi krisis kepercayaan. KPK harus bekerja secara independen, profesional, dan tanpa tebang pilih,” demikian pernyataan Wan Noorbek.
Hingga aksi berlangsung, tuntutan tersebut merupakan sikap dan desakan P3NU. Dugaan yang disampaikan dalam aksi ini tidak dapat diperlakukan sebagai bukti bahwa pihak yang disebut telah melakukan tindak pidana.
Berdasarkan laporan kegiatan, massa tiba di depan Kantor Kemensos sekitar pukul 12.22 WIB. Setelah melakukan orasi dan konferensi pers pada pukul 13.46 WIB, peserta aksi menggulung spanduk dan menggelar doa bersama.
Aksi berakhir pada pukul 14.00 WIB. Massa membubarkan diri dengan tertib dan situasi dilaporkan aman serta kondusif.
P3NU berharap pihak-pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka, sementara dugaan yang menjadi sorotan dapat ditangani melalui mekanisme pemeriksaan yang profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.
Jurnalis : Arman maulana
Editor: Redaksi








