Polda Metro Luruskan Soal Rekening Donasi Demo 27 Agustus, Saldo Rp80,9 Juta Hanya Ditunda

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mata Aktual News — Polda Metro Jaya membenarkan adanya permintaan penundaan transaksi terhadap rekening milik warga Pati, Jawa Tengah, yang disebut berisi dana donasi untuk aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, langkah yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening secara permanen, melainkan penundaan transaksi untuk kepentingan penyelidikan.

“Di sini kami luruskan ya, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi,” kata Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Budi, penundaan transaksi tersebut dilakukan guna menelusuri aliran dana yang masuk ke rekening bersangkutan. Penyidik ingin memastikan sumber dan pergerakan dana yang terdapat dalam rekening tersebut.

Budi menjelaskan, penundaan transaksi berbeda dengan pemblokiran rekening. Penundaan transaksi dilakukan dalam jangka waktu relatif singkat, sedangkan pemblokiran dapat berlangsung lebih lama sesuai ketentuan yang berlaku.

“Rekening yang berada di dalam tabungan tersebut itu tidak disita. Jadi rekening tersebut tetap berada di dalam rekening pemilik,” jelasnya.

Ia menyebut proses penundaan transaksi dilakukan selama lima hari kerja. Langkah tersebut mulai berlaku setelah rekening ditindaklanjuti pada Jumat (21/8/2026).

Adapun saldo sekitar Rp80,9 juta yang berada di dalam rekening tersebut tidak hilang maupun disita. Dana itu hanya tidak dapat digunakan sementara selama proses penyelidikan berlangsung.

“Setelah lima hari kerja dari proses penyelidikan penundaan transaksi ini dikembalikan kepada si pemilik,” ujar Budi.

Polda Metro Jaya menegaskan, penundaan transaksi dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan terhadap aliran dana, bukan sebagai tindakan penyitaan terhadap rekening maupun saldo milik pemilik rekening.

Reporter: Amor
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketahuan Bawa 8 Paket Sinte, Pelajar Diamankan Polisi di Sepatan
Polisi Bukan Cuma Jaga Keamanan, Warga Juga Dikasih Layanan Kesehatan
Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Tegaskan Semangat Pengabdian Bhayangkara
1.346 Butir Obat Keras Disikat Polisi, Pedagangnya Masuk Bui
Polwan Goes to School, 810 Siswa SMA 11 Tangerang Dapat Edukasi Lalu Lintas hingga Bahaya Bullying
Kapolri Pastikan Pengungsi Gempa NTT Dapat Layanan Maksimal, Sarana hingga Trauma Healing Jadi Perhatian
350 Bikers Konvoi Merah Putih di Tangerang, Deklarasikan Pelopor Kamtibmas
Tim Presisi Gagalkan Tawuran, 14 Pelajar Diciduk di Tangerang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Ketahuan Bawa 8 Paket Sinte, Pelajar Diamankan Polisi di Sepatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Polda Metro Luruskan Soal Rekening Donasi Demo 27 Agustus, Saldo Rp80,9 Juta Hanya Ditunda

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Polisi Bukan Cuma Jaga Keamanan, Warga Juga Dikasih Layanan Kesehatan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Tegaskan Semangat Pengabdian Bhayangkara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:32 WIB

1.346 Butir Obat Keras Disikat Polisi, Pedagangnya Masuk Bui

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights