Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, H. Jajat Klarifikasi Soal Tudingan di TikTok Akun “Warga Kadungora”

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, Mata Aktual News – Tayangan di media sosial TikTok yang diunggah akun “Warga Kadungora” dan berisi dugaan pencemaran lingkungan oleh sebuah perusahaan peternakan ayam di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, memicu polemik. Merasa nama baiknya dicemarkan, pemilik peternakan, H. Jajat, akhirnya memberikan klarifikasi melalui forum mediasi bersama warga.

Dalam video yang beredar, akun tersebut menyoroti dugaan bau menyengat dari kandang ayam yang mengganggu warga sekitar, serta persoalan luapan air dari saluran yang disebut membanjiri pekarangan rumah saat musim hujan. Disebutkan sekitar 11 rumah terdampak oleh kondisi tersebut.

Namun, berdasarkan keterangan sejumlah warga yang hadir dalam mediasi, mereka mengaku persoalan bau kandang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak peternakan dan telah ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya kami meminta dipasang terpal agar bau tidak terlalu menyengat. Namun, yang dilakukan Pak Haji justru membangun tembok pembatas yang lebih tinggi,” ujar salah seorang warga.

Warga lainnya juga mempertanyakan munculnya polemik tersebut.
“Saya heran, kenapa sekarang dipermasalahkan, padahal sejak awal pembangunan kandang mereka juga ikut terlibat,” ungkapnya.

Persoalan tersebut kemudian dimediasi di Aula Desa Neglasari, Kecamatan Kadungora, Sabtu (1/8/2026).

Pertemuan dihadiri H. Jajat selaku pemilik peternakan, warga yang terdampak, unsur Forkopimcam Kadungora, perangkat desa, serta pihak peternakan.

Pemilik akun TikTok yang diketahui berinisial T tidak hadir karena disebut sedang bekerja di luar kota.

Dalam mediasi itu sempat terjadi ketegangan saat sejumlah karyawan peternakan terpancing emosi. Namun suasana berhasil diredam setelah H. Jajat meminta seluruh karyawannya tetap tenang dan menghormati proses musyawarah.

Sebelumnya, H. Jajat juga mengaku telah meminta pemilik akun melalui pesan WhatsApp agar menghapus unggahan tersebut. Namun permintaan itu ditolak sebelum sejumlah tuntutan dipenuhi.

Tiga tuntutan yang disampaikan warga, yakni:

Kandang digeser sekitar 50 meter dari benteng pembatas.

Bendungan atau saluran irigasi dipindahkan serta pondasi ditinggikan.

Pemasangan blower untuk mengurangi bau dari kandang.

Di sisi lain, beberapa warga menyampaikan bahwa H. Jajat selama ini dinilai telah memberikan kontribusi bagi lingkungan sekitar.

Mereka menyebut H. Jajat telah membangun jalan lingkungan sepanjang kurang lebih 100 meter yang sebelumnya sulit dilalui kendaraan, memasang lampu penerangan jalan, mewakafkan lahan sekitar 78 tumbak untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU), hingga membantu material pasir saat pembangunan rumah keluarga pemilik akun TikTok tersebut.

Usai penandatanganan kesepakatan hasil mediasi, Jurnalis Mata Aktual News mewawancarai Edi selaku perwakilan pihak peternakan terkait tudingan dalam unggahan TikTok yang menyebut sebagian lahan peternakan menggunakan tanah wakaf.

“Itu sama sekali tidak benar. Tanah tersebut dibeli secara sah dari Uus Saripudin, warga Kampung Mayagatrek, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles. Bukti Akta Jual Belinya juga lengkap,” tegas Edi.

Terkait unggahan yang dinilai mencemarkan nama baik H. Jajat, Edi berharap pemilik akun segera menghapus konten tersebut.

“Setelah tercapai kesepakatan, kami meminta pemilik akun TikTok ‘Warga Kadungora’ segera menghapus postingannya agar persoalan ini tidak semakin melebar dan memunculkan berbagai asumsi di masyarakat yang dapat merugikan semua pihak, baik perusahaan maupun pemerintah desa dan kecamatan. Apabila dalam waktu dekat tidak juga dihapus, kami akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan atau tanggapan dari pemilik akun TikTok “Warga Kadungora” terkait hasil mediasi maupun permintaan penghapusan unggahan tersebut.

Penulis: Yan’s SB
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Agam Terima Kunjungan BPS dalam Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Jembatan Beton Merah Putih Akhirnya Dibangun, Warga Dukuh Joho Sambut dengan Doa
BEM UIKA Tegaskan Tak Ada Negosiasi, Dugaan Represif terhadap Mahasiswa Dikawal hingga Tuntas
Imam Safei Resmi Pimpin PD Pemuda Muhammadiyah Agam
Pimpred Mata Aktual News Ucapkan Selamat, Ridwan Dt. Tumbijo Nahkodai PAN Agam
Zulhas Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN Se-Sumbar, Ridwan Dt. Tumbijo Siap Besarkan PAN di Agam
DPRD Sumbar: Jangan Biarkan Sawah Produktif Hilang Ditelan Pembangunan
Perjusami Gugus VI Lubuk Basung Resmi Dibuka, Tanamkan Karakter Disiplin dan Kepemimpinan
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, H. Jajat Klarifikasi Soal Tudingan di TikTok Akun “Warga Kadungora”

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:26 WIB

Wakil Bupati Agam Terima Kunjungan BPS dalam Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:08 WIB

Jembatan Beton Merah Putih Akhirnya Dibangun, Warga Dukuh Joho Sambut dengan Doa

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:59 WIB

BEM UIKA Tegaskan Tak Ada Negosiasi, Dugaan Represif terhadap Mahasiswa Dikawal hingga Tuntas

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:29 WIB

Imam Safei Resmi Pimpin PD Pemuda Muhammadiyah Agam

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights