DPRD Sumbar: Jangan Biarkan Sawah Produktif Hilang Ditelan Pembangunan

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Basung, Mata Aktual News – DPRD Provinsi Sumatera Barat mengingatkan pentingnya menjaga keberadaan lahan pertanian produktif di tengah pesatnya pembangunan yang terus berlangsung. Alih fungsi lahan yang tidak terkendali dinilai dapat mengancam ketahanan pangan dan keberlangsungan sektor pertanian di masa depan.

Pesan tersebut disampaikan Anggota DPRD Sumatera Barat, Ridwan Dt. Tumbijo, saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Jorong Sungai Jariang, Kenagarian Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sabtu (13/6/2026).

Kegiatan yang turut menghadirkan Kepala Dinas Pertanian Sumatera Barat, Afriwarman, tersebut diikuti unsur KAN Lubuk Basung, niniak mamak, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya, Ridwan menegaskan bahwa lahan pertanian produktif merupakan aset strategis yang tidak dapat digantikan. Karena itu, keberadaannya harus dijaga agar tidak terus berkurang akibat pembangunan yang mengabaikan aspek ketahanan pangan.

“Jangan sampai sawah-sawah produktif hilang ditelan pembangunan. Kita membutuhkan pembangunan, tetapi harus tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan investasi dan keberlangsungan lahan pertanian sebagai sumber pangan masyarakat,” tegas Ridwan.

Menurutnya, alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan, pertokoan, maupun penggunaan nonpertanian lainnya harus dilakukan secara terukur dan sesuai dengan perencanaan tata ruang yang telah ditetapkan.

Ridwan mengingatkan bahwa berkurangnya lahan pertanian akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Jika kondisi tersebut terus terjadi, maka ancaman terhadap ketahanan pangan akan semakin besar.

“Kalau lahan pertanian terus menyusut, produksi pangan ikut menurun. Ini bukan hanya persoalan petani, tetapi menyangkut kepentingan seluruh masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Perda Nomor 4 Tahun 2020 hadir sebagai instrumen hukum untuk melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan agar tetap terjaga dari ancaman alih fungsi yang tidak terkendali. Selain memberikan kepastian hukum terhadap lahan pertanian, regulasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani.

Ridwan juga mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat pendataan dan penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan sehingga memiliki perlindungan hukum yang jelas dan kuat.

“DPRD Sumatera Barat berkomitmen mengawal implementasi perda ini agar tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi petani dan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Afriwarman menegaskan bahwa perlindungan lahan pertanian merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, keberhasilan menjaga ketahanan pangan tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga dukungan aktif dari masyarakat.

“Pertanian masih menjadi salah satu sektor utama penopang perekonomian masyarakat. Karena itu, menjaga lahan pertanian berarti menjaga keberlanjutan ekonomi dan ketahanan pangan daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan juga mengajak generasi muda untuk mulai melirik sektor pertanian sebagai bidang yang memiliki prospek besar. Dengan dukungan teknologi dan inovasi, sektor pertanian dinilai mampu menjadi sumber ekonomi yang menjanjikan sekaligus memperkuat kemandirian pangan daerah.

Sosialisasi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari masyarakat terkait persoalan yang dihadapi petani di lapangan. Aspirasi tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pertanian yang lebih efektif dan berpihak kepada petani.

Reporter: Rahmat
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpred Mata Aktual News Ucapkan Selamat, Ridwan Dt. Tumbijo Nahkodai PAN Agam
Zulhas Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN Se-Sumbar, Ridwan Dt. Tumbijo Siap Besarkan PAN di Agam
Perjusami Gugus VI Lubuk Basung Resmi Dibuka, Tanamkan Karakter Disiplin dan Kepemimpinan
Pemuda Dusun III Alai Perkuat Keamanan Lingkungan dan Pelestarian Budaya untuk Kemajuan Nagari
FGM Agam Dikukuhkan, Perkuat Profesionalisme Guru Muhammadiyah
Retret Pemuda Sumbar Perkuat Karakter dan Wawasan Kebangsaan
Retret Pemuda Sumbar Perkuat Karakter dan Wawasan Kebangsaan
Miris! Atap Sekolah Jebol, Siswa MTsM Kampung Tangah Terpaksa Belajar di Tengah Ancaman
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:35 WIB

Pimpred Mata Aktual News Ucapkan Selamat, Ridwan Dt. Tumbijo Nahkodai PAN Agam

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:27 WIB

Zulhas Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN Se-Sumbar, Ridwan Dt. Tumbijo Siap Besarkan PAN di Agam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:01 WIB

DPRD Sumbar: Jangan Biarkan Sawah Produktif Hilang Ditelan Pembangunan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:17 WIB

Perjusami Gugus VI Lubuk Basung Resmi Dibuka, Tanamkan Karakter Disiplin dan Kepemimpinan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:44 WIB

Pemuda Dusun III Alai Perkuat Keamanan Lingkungan dan Pelestarian Budaya untuk Kemajuan Nagari

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights