Tim Kelelawar Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Pengedar Ganja, Bukti Komitmen Perang Melawan Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Aktual News Agam, — Polres Agam kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Senin (5/5/2025), sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Kelelawar Satresnarkoba Polres Agam yang dipimpin oleh Aiptu Despendri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja dengan menangkap seorang pria di tepi jalan kawasan Rambun, Jorong Kubu, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.

Pelaku yang diamankan berinisial H alias Jep (29), seorang petani asal Sungai Batang. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa tujuh paket ganja siap edar, satu unit smartphone Oppo hitam, uang tunai Rp100.000, satu helai celana jeans pendek, dan plastik bening pembungkus ganja.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas Jep. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Kelelawar yang dikenal cekatan langsung bergerak ke lokasi. Tanpa banyak waktu terbuang, mereka mendapati tersangka sedang berdiri di pinggir jalan. Saat dilakukan penggeledahan di hadapan saksi warga, petugas menemukan ganja di saku depan, saku belakang, hingga dalam celana yang dikenakan tersangka. Jep pun tak bisa mengelak, ia mengakui semua barang bukti tersebut adalah miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Agam AKBP Muari, S.I.K., M.M., M.H. diruang kerjanya menyampaikan bahwa penangkapan ini adalah bukti nyata keseriusan jajaran Polres Agam dalam memerangi narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi bandar ataupun pengguna narkoba di wilayah kami. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan tegas,” ulasnya.

Lebih jauh, keberhasilan ini juga menunjukkan bagaimana sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci penting dalam pemberantasan narkoba. Tanpa dukungan laporan masyarakat, upaya penegakan hukum akan berjalan lebih lambat.

Polres Agam mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Res Narkoba Polres Agam Iptu Herwin SH juga menambahkan bahwa Saat ini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Agam untuk proses hukum lebih lanjut.

“Untuk Pelaku, Akan kita jerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang bisa mencapai seumur hidup” Tegasnya.

Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Jangan pernah ragu untuk melapor pihak kepolisian apabila mendapati kecurigaan terhadap penyalah gunaan narkoba di lingkunga sekitar tempat tinggal masing masing.

Mari jadikan lingkungan kita bebas dari Narkoba.

(Humas Polres Agam : Berry)

jurnalis Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal Syamsul Jahidin, Mantan Satpam yang Mengguncang Sistem: Satu Pena Mengubah Peta Kekuasaan
Kodim 0501/JP Berbagi Kasih, Gelar Santunan untuk Anak Yatim di Dua Yayasan Jakarta Pusat
Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Perantara Transaksi Narkotika Ditangkap Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Ketika Sepak Bola Indonesia Dikhawatirkan Kembali Diseret ke Kepentingan Non-Sportif
Satpol PP Cipinang Besar Utara Tertibkan Pelajar yang Berkumpul di Depan Sekolah Al-Wildan
SD Negeri Cimanggis 01 Gelar Peringatan maulid Nabi Muhammad SAW 2025
Tawuran Kembali Pecah di TPU Prumpung, Warga Resah Akibat Petasan
Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0505/JT Gelar Aksi Bersih Sungai Kalibata
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 10:10 WIB

Mengenal Syamsul Jahidin, Mantan Satpam yang Mengguncang Sistem: Satu Pena Mengubah Peta Kekuasaan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Kodim 0501/JP Berbagi Kasih, Gelar Santunan untuk Anak Yatim di Dua Yayasan Jakarta Pusat

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:44 WIB

Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Perantara Transaksi Narkotika Ditangkap Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Ketika Sepak Bola Indonesia Dikhawatirkan Kembali Diseret ke Kepentingan Non-Sportif

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Satpol PP Cipinang Besar Utara Tertibkan Pelajar yang Berkumpul di Depan Sekolah Al-Wildan

Berita Terbaru

Sport

Patung Naga Jadi Magnet Senam Sehat Warga Tanjung Burung

Senin, 12 Jan 2026 - 16:58 WIB

Pemerintahan

Gedung Baru KONI Diresmikan, Bupati Tangerang Pacu Prestasi Atlet

Sabtu, 10 Jan 2026 - 14:03 WIB

Verified by MonsterInsights