Tangerang, Mata Aktual News — Aksi nekat pelaku pencurian rumah kosong (rumsong) berinisial BP (30) berakhir di tangan polisi. Setelah sempat buron, pelaku akhirnya diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Unit Reskrim Polsek Pinang di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (9/4/2026) dini hari.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan korban atas kasus pencurian yang terjadi pada 22 Maret 2026.
Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, mengungkapkan pelaku mengincar rumah yang sedang ditinggal penghuninya. Dalam aksinya, pelaku merusak tralis jendela untuk masuk dan menggasak barang berharga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku memanfaatkan kelengahan saat rumah kosong. Ia masuk dengan merusak tralis jendela, lalu mengambil perhiasan dan barang berharga lainnya,” tegas Adityo.
Aksi pelaku terbilang berani. Saat korban pulang usai membeli makanan, pelaku justru kepergok berada di garasi sambil membawa tas milik anak korban. Adu mulut sempat terjadi sebelum pelaku kabur menggunakan sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian besar. Perhiasan emas yang dibawa kabur pelaku ditaksir mencapai Rp100 juta.
Polisi menyebut modus ini sebagai pola klasik namun masih kerap terjadi—menyasar rumah sepi dengan merusak akses masuk.
“Ini jadi peringatan serius. Kami tingkatkan patroli dan mengimbau warga untuk lebih waspada,” ujarnya.
Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa obeng yang digunakan untuk membobol rumah, pakaian saat beraksi, serta satu unit sepeda motor.
Kini, BP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia ditahan di Polsek Pinang dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, turut mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat meninggalkan rumah.
“Pastikan rumah dalam kondisi aman dan, jika perlu, koordinasikan dengan tetangga atau keamanan setempat. Kejahatan sering terjadi karena adanya kesempatan,” tegasnya.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku dan lokasi kejadian lainnya.
Reporter: Dian Pramudja








