Bupati Bogor Klarifikasi Pencatutan Nama, Pimred Mata Aktual News Soroti Etika Jurnalistik

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, Mata Aktual News – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan klarifikasi tegas terkait pencatutan namanya sebagai pembina salah satu media yang pemiliknya diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, obat keras Daftar G di Kota Bogor.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial, termasuk dari akun @badanperwakilannetizen, yang memicu perhatian publik dan berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru.

Dalam keterangannya, Rudy menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan aktivitas ilegal tersebut. Ia juga menyayangkan adanya pihak yang mencatut namanya tanpa konfirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba, obat keras Daftar G. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat,” tegasnya, Kamis (2/4/2026), dikutip dari kanal resmi “Lapor Pak Bupati”.

Lebih lanjut, Rudy menjelaskan bahwa penanganan narkoba di wilayahnya dilakukan melalui pendekatan komprehensif, mulai dari langkah preventif, edukatif, hingga penegakan hukum yang melibatkan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Menurutnya, peredaran narkoba, obat keras Daftar G merupakan ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Karena itu, dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat untuk memutus mata rantai peredarannya.
“Peran masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran obat keras Daftar G. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Menanggapi polemik tersebut, Pemimpin Redaksi Mata Aktual News.com, Merry Witrayeni Mursal, menyampaikan keprihatinan atas maraknya pencatutan nama pejabat publik dalam isu yang belum terverifikasi.

“Kami sangat menyayangkan adanya pihak yang mencatut nama Bupati Bogor dalam konteks yang tidak jelas. Hal ini berpotensi menyesatkan publik dan mencederai prinsip dasar jurnalistik,” tegas Merry.

Ia menekankan bahwa media memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan setiap informasi yang disampaikan telah melalui proses verifikasi yang ketat.

“Prinsip cover both sides, akurasi, dan verifikasi adalah fondasi utama. Media tidak boleh menjadi alat penyebar informasi yang belum terkonfirmasi,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret dalam mendukung pemberantasan narkoba, obat keras Daftar G Pemerintah Kabupaten Bogor juga membuka akses pengaduan masyarakat melalui layanan “Lapor Pak Bupati” serta kanal media sosial resmi.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Reporter: Amor
Editor: Mata Aktual News

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Haidin Deni Supriyadi: Pemimpin Harus Jadi Teladan, Bukan Sekadar Punya Jabatan
Halal Bihalal Warga Nings Residence Berlangsung Meriah
Bersatu Jaga Lingkungan, Cipelang Gelar Aksi Bersih Lahan
Skandal Dugaan Pungli Guru PAI Bogor, Kasubag TU Kemenag Dicopot dari Jabatan
DPD KNPI Kabupaten Bogor Tunjuk M. Zakaria sebagai Ketua DPK KNPI Gunung Putri
KPKB Soroti Dugaan Penyimpangan Bankeu 2025 di Bogor
WALHI Nilai Penertiban di Puncak Tak Adil: “Hibis Dibongkar, Asep Stroberi Dibiarkan”
Aktivis dan Budayawan Puncak Dukung Perhutani dalam Upaya Penataan Kawasan Hutan
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 13:17 WIB

Bupati Bogor Klarifikasi Pencatutan Nama, Pimred Mata Aktual News Soroti Etika Jurnalistik

Senin, 30 Maret 2026 - 17:55 WIB

Haidin Deni Supriyadi: Pemimpin Harus Jadi Teladan, Bukan Sekadar Punya Jabatan

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:33 WIB

Halal Bihalal Warga Nings Residence Berlangsung Meriah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:02 WIB

Bersatu Jaga Lingkungan, Cipelang Gelar Aksi Bersih Lahan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:38 WIB

Skandal Dugaan Pungli Guru PAI Bogor, Kasubag TU Kemenag Dicopot dari Jabatan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights