Tangerang, Mata Aktual News – Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat patroli dini hari di wilayah Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Minggu (29/3/2026).

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial M (18) dan J (27) diamankan sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Darusalam Utara I, Kelurahan Batusari, setelah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat mendorong sepeda motor.
Kapolsek Batuceper, Gunawan, menjelaskan bahwa penindakan berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas kedua pria tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas yang sedang patroli mobile menerima informasi dari warga. Saat dilakukan pengecekan, keduanya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang dibawa,” ujar Gunawan dalam keterangannya.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi curanmor, di antaranya kunci letter T, obeng, tang, serta kunci palsu.
Pengembangan awal mengungkap bahwa sepeda motor yang dibawa pelaku merupakan hasil curian di wilayah Batuceper. Kedua pelaku kemudian langsung diamankan ke Mapolsek Batuceper untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Dari interogasi sementara, pelaku mengakui pernah melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi lain, termasuk di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan menjual hasil curian ke daerah Lebak, Banten,” tambahnya.
Dalam penindakan tersebut, polisi menyita dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni satu unit Honda Revo yang digunakan pelaku dan satu unit Honda Beat milik korban, beserta peralatan yang diduga digunakan untuk kejahatan.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menegaskan pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli di jam-jam rawan guna menekan angka kejahatan jalanan.
“Kami akan meningkatkan patroli secara intensif, khususnya pada waktu rawan. Masyarakat juga kami imbau untuk segera melapor melalui layanan call center 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah maupun pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Reporter: Dian Pramudja








