Aktivis Lingkungan Soroti Penerbitan PBG Restoran Asep Strawberry Dikawasan Konservasi Puncak

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Aktual News, Puncak, 3 Mei 2025 — Forum Aktivis lingkungan Matahari (Fokal) Zefferi mempertanyakan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Restoran Asep Strawberry yang berdiri di kawasan konservasi Puncak, Jawa Barat. Mereka menduga ada kejanggalan dalam proses perizinan karena lokasi bangunan berada di zona yang semestinya dilindungi secara ketat oleh aturan tata ruang nasional.

“Bangunan yang berdiri di kawasan konservasi seharusnya tidak diperbolehkan, kecuali untuk kepentingan pelestarian lingkungan dan hanya bersifat penunjang,” tegas Zefferi, Koordinator Forum Aktivis Lingkungan Matahari, kepada wartawan, Jumat (3/5). “Kami saat ini sedang mencari dan mengumpulkan data yang aktual mengenai izin tersebut.”

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, kawasan konservasi hanya boleh dimanfaatkan secara terbatas untuk kegiatan yang mendukung pelestarian lingkungan hidup. Pembangunan untuk kepentingan komersial seperti restoran tidak termasuk dalam kategori yang diperbolehkan, kecuali dapat dibuktikan sebagai penunjang pelestarian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis khawatir jika penerbitan PBG tanpa dasar tata ruang yang jelas akan membuka celah bagi pelanggaran tata ruang di kawasan konservasi lainnya. Mereka mendesak pemerintah daerah, khususnya Dinas DPKPP , untuk menjelaskan dasar hukum keluarnya izin tersebut.??

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Restoran Asep Strawberry belum memberikan klarifikasi resmi. Pemerintah Kabupaten Bogor juga belum merespons permintaan konfirmasi dari awak media.

Forum Aktivis Lingkungan Matahari (Fokal) Zefferi menyatakan akan melayangkan surat terbuka kepada Kementerian ATR/BPN serta lembaga pengawasan lingkungan untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan pelanggaran tata ruang di wilayah Puncak.

“Kami bukan anti-investasi, tapi pembangunan harus taat pada aturan. Kawasan konservasi bukan ruang bebas bangun,” tutup Zefferi.

(Redaksi)

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Negara Diduga Bocor di DLH Kabupaten Bogor: Temuan BPK Belum Jelas Pengembaliannya
Dana Rp3,6 Miliar Hasil Temuan BPK Masih Menggantung, KPKB: Bisa Berujung Pidana
Jelang Kabogorfest 2025, Pemkab Bogor Kerahkan 50 Personel Dishub untuk Atur Parkir dan Lalin
Bendungan Cibeet Disorot: Ancaman Lingkungan dan Dugaan Korupsi Mengintai
KPKB Soroti Dugaan Ketidakterbukaan Proyek Betonisasi Rp16 Juta di Desa Gunungsari
Peresmian Rumah Keluarga Merah Putih, Komitmen Bogor Lindungi Perempuan dan Anak
Pemkab Bogor Dukung Reboisasi Gunung Salak, FKMGS Audiensi dengan Sekda
Diduga Izin PBG Restoran ASTRO Tabrak Aturan, Pejabat Pemkab Bogor Enggan Beri Keterangan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:09 WIB

Dana Negara Diduga Bocor di DLH Kabupaten Bogor: Temuan BPK Belum Jelas Pengembaliannya

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:24 WIB

Dana Rp3,6 Miliar Hasil Temuan BPK Masih Menggantung, KPKB: Bisa Berujung Pidana

Senin, 9 Juni 2025 - 23:27 WIB

Jelang Kabogorfest 2025, Pemkab Bogor Kerahkan 50 Personel Dishub untuk Atur Parkir dan Lalin

Sabtu, 7 Juni 2025 - 02:49 WIB

Bendungan Cibeet Disorot: Ancaman Lingkungan dan Dugaan Korupsi Mengintai

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:05 WIB

KPKB Soroti Dugaan Ketidakterbukaan Proyek Betonisasi Rp16 Juta di Desa Gunungsari

Berita Terbaru

Pemerintahan

ASN Kemenkum Harus Jadi Simbol dan Agen Pemersatu Bangsa

Senin, 16 Jun 2025 - 20:35 WIB

Verified by MonsterInsights