Pungli Berkedok Retribusi di Pulo Cangkir Disikat Polisi, Penarikan Uang ke Pengunjung Distop!

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News — Praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengunjung di kawasan wisata religi Pulo Cangkir, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang, akhirnya disikat aparat kepolisian. Aksi penarikan uang masuk yang dinilai tak wajar kini resmi dihentikan.

Polresta Tangerang melalui Polsek Kronjo bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga. Empat pemuda yang diduga memungut biaya masuk sebesar Rp20 ribu untuk mobil dan Rp10 ribu untuk motor diamankan saat operasi penertiban, Senin (27/3/2026).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan praktik pungutan tanpa dasar hukum merugikan masyarakat, apalagi di lokasi wisata yang menjadi tujuan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak boleh ada pungutan liar berkedok apa pun. Kalau tidak punya dasar hukum, harus dihentikan,” tegasnya.

Meski demikian, polisi tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Keempat pemuda tersebut diperiksa dan persoalan diselesaikan melalui musyawarah bersama unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, Forkopimcam, dan MUI.

Fakta di lapangan mengungkap, pengelolaan retribusi sebelumnya diserahkan kepada Karang Taruna sejak 2023. Dana yang terkumpul disebut digunakan untuk kegiatan sosial, termasuk santunan anak yatim.

Namun, praktik tersebut ternyata belum memiliki payung hukum yang jelas.
Dalam rapat lanjutan di Kantor Kecamatan Kronjo, Rabu (25/3/2026), diputuskan tegas: seluruh aktivitas penarikan uang di kawasan Pulo Cangkir dihentikan sementara.
Ke depan, pengelolaan wisata wajib dilengkapi aturan resmi berupa Peraturan Desa (Perdes) agar transparan dan tidak menimbulkan polemik.

Pihak kecamatan bersama Pemkab Tangerang kini tengah menyusun sistem pengelolaan yang lebih tertib dan akuntabel. Petugas resmi nantinya juga diwajibkan mengenakan identitas agar tidak ada lagi praktik “liar” di lapangan.
Kapolresta memastikan, pengawasan akan terus diperketat.

“Ini jadi peringatan keras. Jangan main pungut tanpa aturan. Kami akan tindak,” ujarnya.

Penertiban ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini merasa terbebani. Harapannya, wisata Pulo Cangkir bisa dikelola secara bersih, transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.

Reporter: Dian Pramudja

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan, Polsek Kebon Jeruk Temukan Celurit dan Sinte Saat Patroli
Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga 24 Jam Sikat Bandit Jalanan
Maling Motor Ditangkap, Polsek Sepatan Wujudkan Implementasi “Polri untuk Masyarakat”
22 Pos Pantau Disiagakan Polres Metro Tangerang Kota Cegah Gangguan Kamtibmas
Resmikan SPPG di Rajeg, Polresta Tangerang Siap Dukung Program Nasional MBG
Kapolresta Tangerang Tinjau Langsung Pengamanan Misa Kenaikan Isa Almasih di Citra Raya
Polres Metro Tangerang Kota Pastikan Wilayah Tetap Aman, 36 Pelaku Kriminal Diamankan dalam Sebulan
Polresta Tangerang Sosialisasi Call Center 110, Informasi Layanan Kini Tampil di Videotron Hingga Radio
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:25 WIB

Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan, Polsek Kebon Jeruk Temukan Celurit dan Sinte Saat Patroli

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:48 WIB

Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga 24 Jam Sikat Bandit Jalanan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:57 WIB

22 Pos Pantau Disiagakan Polres Metro Tangerang Kota Cegah Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:49 WIB

Resmikan SPPG di Rajeg, Polresta Tangerang Siap Dukung Program Nasional MBG

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:57 WIB

Kapolresta Tangerang Tinjau Langsung Pengamanan Misa Kenaikan Isa Almasih di Citra Raya

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights