Pungli Berkedok Retribusi di Pulo Cangkir Disikat Polisi, Penarikan Uang ke Pengunjung Distop!

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News — Praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengunjung di kawasan wisata religi Pulo Cangkir, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang, akhirnya disikat aparat kepolisian. Aksi penarikan uang masuk yang dinilai tak wajar kini resmi dihentikan.

Polresta Tangerang melalui Polsek Kronjo bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga. Empat pemuda yang diduga memungut biaya masuk sebesar Rp20 ribu untuk mobil dan Rp10 ribu untuk motor diamankan saat operasi penertiban, Senin (27/3/2026).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan praktik pungutan tanpa dasar hukum merugikan masyarakat, apalagi di lokasi wisata yang menjadi tujuan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak boleh ada pungutan liar berkedok apa pun. Kalau tidak punya dasar hukum, harus dihentikan,” tegasnya.

Meski demikian, polisi tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Keempat pemuda tersebut diperiksa dan persoalan diselesaikan melalui musyawarah bersama unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, Forkopimcam, dan MUI.

Fakta di lapangan mengungkap, pengelolaan retribusi sebelumnya diserahkan kepada Karang Taruna sejak 2023. Dana yang terkumpul disebut digunakan untuk kegiatan sosial, termasuk santunan anak yatim.

Namun, praktik tersebut ternyata belum memiliki payung hukum yang jelas.
Dalam rapat lanjutan di Kantor Kecamatan Kronjo, Rabu (25/3/2026), diputuskan tegas: seluruh aktivitas penarikan uang di kawasan Pulo Cangkir dihentikan sementara.
Ke depan, pengelolaan wisata wajib dilengkapi aturan resmi berupa Peraturan Desa (Perdes) agar transparan dan tidak menimbulkan polemik.

Pihak kecamatan bersama Pemkab Tangerang kini tengah menyusun sistem pengelolaan yang lebih tertib dan akuntabel. Petugas resmi nantinya juga diwajibkan mengenakan identitas agar tidak ada lagi praktik “liar” di lapangan.
Kapolresta memastikan, pengawasan akan terus diperketat.

“Ini jadi peringatan keras. Jangan main pungut tanpa aturan. Kami akan tindak,” ujarnya.

Penertiban ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini merasa terbebani. Harapannya, wisata Pulo Cangkir bisa dikelola secara bersih, transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.

Reporter: Dian Pramudja

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tangerang Rangkul Mahasiswa, Bagi Sembako dan Perkuat Kamtibmas
Polisi Gagalkan Aksi Pecah Kaca di Serpong, Dua Pelaku Ditangkap Saat Beraksi
Tak Cuma Atur Lalin, Polantas Tangerang Bagi-bagi Bansos dan Jaga Rumah Kosong
Polresta Tangerang Perketat Pengamanan Objek Wisata Selama Libur Idulfitri
Cegah Kriminalitas Siang Hari, Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Patroli Dialogis di Pusat Keramaian
Rumah Ditinggal Mudik Diawasi Polisi, Kapolrestro Tangkot: Warga Harus Tenang
Malam Takbir di Kota Tangerang Dijaga Ribuan Personel Gabungan, Polisi Larang Konvoi
Kapolsek Panongan Pimpin Apel Pengamanan Malam Takbir dan Salat Idulfitri 1447 H
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:58 WIB

Polres Tangerang Rangkul Mahasiswa, Bagi Sembako dan Perkuat Kamtibmas

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:34 WIB

Pungli Berkedok Retribusi di Pulo Cangkir Disikat Polisi, Penarikan Uang ke Pengunjung Distop!

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:17 WIB

Tak Cuma Atur Lalin, Polantas Tangerang Bagi-bagi Bansos dan Jaga Rumah Kosong

Senin, 23 Maret 2026 - 20:25 WIB

Polresta Tangerang Perketat Pengamanan Objek Wisata Selama Libur Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 - 18:43 WIB

Cegah Kriminalitas Siang Hari, Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Patroli Dialogis di Pusat Keramaian

Berita Terbaru

Sumatera Barat

Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan

Kamis, 26 Mar 2026 - 23:16 WIB

Verified by MonsterInsights