Pungli Berkedok Retribusi di Pulo Cangkir Disikat Polisi, Penarikan Uang ke Pengunjung Distop!

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News — Praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengunjung di kawasan wisata religi Pulo Cangkir, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang, akhirnya disikat aparat kepolisian. Aksi penarikan uang masuk yang dinilai tak wajar kini resmi dihentikan.

Polresta Tangerang melalui Polsek Kronjo bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga. Empat pemuda yang diduga memungut biaya masuk sebesar Rp20 ribu untuk mobil dan Rp10 ribu untuk motor diamankan saat operasi penertiban, Senin (27/3/2026).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan praktik pungutan tanpa dasar hukum merugikan masyarakat, apalagi di lokasi wisata yang menjadi tujuan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak boleh ada pungutan liar berkedok apa pun. Kalau tidak punya dasar hukum, harus dihentikan,” tegasnya.

Meski demikian, polisi tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Keempat pemuda tersebut diperiksa dan persoalan diselesaikan melalui musyawarah bersama unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, Forkopimcam, dan MUI.

Fakta di lapangan mengungkap, pengelolaan retribusi sebelumnya diserahkan kepada Karang Taruna sejak 2023. Dana yang terkumpul disebut digunakan untuk kegiatan sosial, termasuk santunan anak yatim.

Namun, praktik tersebut ternyata belum memiliki payung hukum yang jelas.
Dalam rapat lanjutan di Kantor Kecamatan Kronjo, Rabu (25/3/2026), diputuskan tegas: seluruh aktivitas penarikan uang di kawasan Pulo Cangkir dihentikan sementara.
Ke depan, pengelolaan wisata wajib dilengkapi aturan resmi berupa Peraturan Desa (Perdes) agar transparan dan tidak menimbulkan polemik.

Pihak kecamatan bersama Pemkab Tangerang kini tengah menyusun sistem pengelolaan yang lebih tertib dan akuntabel. Petugas resmi nantinya juga diwajibkan mengenakan identitas agar tidak ada lagi praktik “liar” di lapangan.
Kapolresta memastikan, pengawasan akan terus diperketat.

“Ini jadi peringatan keras. Jangan main pungut tanpa aturan. Kami akan tindak,” ujarnya.

Penertiban ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini merasa terbebani. Harapannya, wisata Pulo Cangkir bisa dikelola secara bersih, transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.

Reporter: Dian Pramudja

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Dugaan Kekerasan Anak di Sepatan Timur, Polisi Periksa Saksi dan Dalami Motif
Kapolri Pimpin Sertijab, Lima Jabatan Strategis Polri Berganti
Polsek Batuceper Santuni 30 Anak Yatim, Kapolsek: Silaturahmi untuk Jaga Kondusivitas
Cegah Pelajar Ikut Aksi Massa, Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Program Bapak Asuh
Polisi Bawa Tumpeng, Serbu Markas TNI di Tangerang
Viral di Medsos, Polisi Tangkap Joki Aksi Kejahatan Jalanan yang Rampas Motor Pelajar di Karawaci
Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
Dua SMP di Tigaraksa Disambangi Polisi, Siswa Dibidik Masuk SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab, Lima Jabatan Strategis Polri Berganti

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:26 WIB

Polsek Batuceper Santuni 30 Anak Yatim, Kapolsek: Silaturahmi untuk Jaga Kondusivitas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Cegah Pelajar Ikut Aksi Massa, Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Program Bapak Asuh

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Polisi Bawa Tumpeng, Serbu Markas TNI di Tangerang

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Viral di Medsos, Polisi Tangkap Joki Aksi Kejahatan Jalanan yang Rampas Motor Pelajar di Karawaci

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights