Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan di Samarinda

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda | Mata Aktual News — Kuasa hukum pelapor mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan tindak penganiayaan yang terjadi di Jalan Meranti Gang 2 Nomor 84 RT 16, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Desakan tersebut disampaikan agar penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi pada 30 November 2025. Berdasarkan keterangan kuasa hukum, insiden bermula dari keributan yang terjadi di lokasi kejadian dan diduga berujung pada tindakan kekerasan fisik terhadap korban.

Dalam perkara ini, Salasiah alias Gustan disebut sebagai pihak terlapor. Sejumlah saksi disebut berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengetahui langsung peristiwa tersebut, di antaranya Anan yang melerai keributan, istrinya Munah, serta menantu Anan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum pelapor, Jiffry Umboh, S.H., menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di wilayah hukum Polresta Samarinda. Namun, ia meminta agar perkara tersebut tidak diperlambat, tidak diarahkan, dan tidak keluar dari koridor hukum.

“Jangan dipermainkan hukum. Tangani perkara ini secara proporsional dan profesional. Jangan dipaksakan apabila korban tidak ingin berdamai, serta jangan pernah merekayasa perkara,” tegas Jiffry Umboh kepada Mata Aktual News. Senin (2/3/2026)

Ia menambahkan, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, proses penyelidikan dan penyidikan harus mengedepankan alat bukti, keterangan saksi, serta fakta hukum yang terungkap di lapangan.

“Kami hanya meminta penanganan yang transparan, profesional, dan sesuai prosedur. Biarkan hukum berjalan sebagaimana mestinya tanpa intervensi dan tanpa rekayasa,” ujarnya.

Kuasa hukum juga menyampaikan bahwa korban telah menjalani visum sebagai bagian dari proses pembuktian dalam perkara tersebut. Pihaknya berharap aparat kepolisian dapat segera menuntaskan proses penyelidikan dan memberikan kepastian hukum kepada para pihak.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Mata Aktual News masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian untuk memperoleh tanggapan resmi.

Sesuai asas praduga tak bersalah, terlapor tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pondok Kelor Terdampak Proyek PT BBI Adukan Tuntutan ke DPRD
Janji Dinilai Palsu, Warga Hentikan Aktivitas Tambang di Bitung
JA’PERS Generasi Biru Gelar Cucurak di Tajurhalang, Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Organisasi
Peduli Rumah Ibadah, JA’PERS Generasi Biru Gelar Aksi Bersih Masjid Al Muqorobin di Bogor
Warga Pinasungkulan Soroti Aktivitas Tambang PT MSM/TTN, Perusahaan Tunggu Arahan Manajemen
JA’PERS Generasi Biru Perkuat Solidaritas Lewat Family Gathering di Puncak Bogor
H. Arya Ajak Anggota Satria Jaga Marwah di Munas 2026
Polres Bitung Imbau Nelayan dan Warga Pesisir Waspada Kemunculan Buaya di Perairan PT Bimoli
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 14:32 WIB

Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan di Samarinda

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:23 WIB

Warga Pondok Kelor Terdampak Proyek PT BBI Adukan Tuntutan ke DPRD

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:44 WIB

Janji Dinilai Palsu, Warga Hentikan Aktivitas Tambang di Bitung

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:22 WIB

JA’PERS Generasi Biru Gelar Cucurak di Tajurhalang, Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Organisasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:46 WIB

Peduli Rumah Ibadah, JA’PERS Generasi Biru Gelar Aksi Bersih Masjid Al Muqorobin di Bogor

Berita Terbaru

P0LRI

Ngibul Pakai Pelat Palsu, Maling Truk Kena Ciduk

Senin, 2 Mar 2026 - 14:45 WIB

Verified by MonsterInsights