Kapolri Minta Maaf ke Publik, Janji Tindak Tegas Oknum Polisi Pelanggar

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Mata Aktual News — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila masih terdapat anggota Polri yang mencederai rasa keadilan dan kepercayaan publik.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Kapolri dalam kegiatan buka puasa bersama pemimpin redaksi dan insan pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila dalam keseharian masih ada perbuatan dari anggota kami baik disadari maupun tidak disadari yang mencederai rasa keadilan publik. Untuk itu, kami mohon maaf,” ujar Kapolri dalam sambutannya.

Kapolri menegaskan institusinya tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota. Ia memastikan penindakan tegas akan dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga profesionalisme dan integritas Korps Bhayangkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, langkah tegas terhadap pelanggaran bukan semata penegakan disiplin internal, melainkan bagian dari tanggung jawab Polri kepada publik untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

“Ini merupakan bentuk komitmen institusi kepada publik, kepada masyarakat, dan kepada insan pers. Kami terbuka terhadap kritik sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan,” tegasnya.

Kapolri juga menekankan pentingnya peran media sebagai mitra strategis dalam mengawal kinerja kepolisian agar tetap berada pada koridor hukum, profesionalisme, dan akuntabilitas. Ia menyatakan Polri berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal melalui penguatan pengawasan, penegakan disiplin, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pernyataan ini disampaikan di tengah sorotan publik terhadap sejumlah dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum aparat dalam beberapa waktu terakhir. Polri menegaskan setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontrakan Jadi Markas Jual Obat Keras! Polisi Sita Ratusan Tramadol dan Hexymer, Pengedar Diciduk
Perkuat Soliditas TNI-Polri, Kapolresta Tangerang Jalin Silaturahmi dengan Kodim 0510 Tigaraksa
Warung Kopi Jadi Kedok Jual Obat Keras, Polsek Cengkareng Sita 12.243 Butir Pil Terlarang
Pabrik Uang Palsu Digerebek! Polsek Pakuhaji Sita Rp68,57 Juta Uang Aspal, Satu Pelaku Dibekuk
Polres Metro Tangerang Kota Ciduk Spesialis Curanmor, Motor Curian Dicat Ulang Demi Kelabui Polisi
Bikin Resah Warga Cibodas, Pelaku Serangan Mendadak Bermotor Dibekuk Polsek Jatiuwung
Sapu Bersih 7 Penghargaan! Polres Metro Tangerang Kota Bersinar di Hari Bhayangkara ke-80
Baru Bebas Lapas, Residivis Curanmor Nekat Beraksi Lagi, Langsung Diciduk Polisi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:55 WIB

Kontrakan Jadi Markas Jual Obat Keras! Polisi Sita Ratusan Tramadol dan Hexymer, Pengedar Diciduk

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:01 WIB

Perkuat Soliditas TNI-Polri, Kapolresta Tangerang Jalin Silaturahmi dengan Kodim 0510 Tigaraksa

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:50 WIB

Warung Kopi Jadi Kedok Jual Obat Keras, Polsek Cengkareng Sita 12.243 Butir Pil Terlarang

Senin, 13 Juli 2026 - 22:50 WIB

Pabrik Uang Palsu Digerebek! Polsek Pakuhaji Sita Rp68,57 Juta Uang Aspal, Satu Pelaku Dibekuk

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Ciduk Spesialis Curanmor, Motor Curian Dicat Ulang Demi Kelabui Polisi

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights