Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu di Teluknaga, Tiga Orang Direhabilitasi

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News– Jajaran Polsek Pakuhaji bersama Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang terduga bandar ditangkap dan tiga orang lainnya yang diduga sebagai pengguna menjalani proses rehabilitasi.

Pengungkapan dilakukan pada Sabtu (14/2) di sebuah rumah di Kampung Bojong Renged, Teluknaga, setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Unit Reskrim Polsek Pakuhaji kemudian melakukan penyelidikan hingga penggerebekan di lokasi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengatakan pemberantasan narkotika menjadi prioritas kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. Menurut dia, peredaran narkoba berdampak langsung pada keselamatan generasi muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pakuhaji AKP Prapto Lasono menyampaikan, petugas mengamankan empat pria dengan inisial Z.M. (43), M.R. (25), M.A. (23), dan M.F. (24). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 2,55 gram, serta sejumlah barang bukti lain berupa telepon genggam, alat hisap (bong), dan korek api modifikasi.

Menurut dia, berdasarkan pemeriksaan awal, Z.M. diduga sebagai pemilik sekaligus penyedia barang. Sementara tiga lainnya diduga sebagai pengguna. Z.M. mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial S yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Hasil uji sementara menunjukkan barang bukti positif mengandung methamphetamine. Terhadap terduga bandar, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara tiga terduga pengguna akan menjalani asesmen untuk penentuan rehabilitasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atas pelaku dan memburu DPO yang terlibat. Polisi juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Pewarta: Dian Pramudja
Editor: Ryan Rinaldi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontrakan Jadi Markas Jual Obat Keras! Polisi Sita Ratusan Tramadol dan Hexymer, Pengedar Diciduk
Perkuat Soliditas TNI-Polri, Kapolresta Tangerang Jalin Silaturahmi dengan Kodim 0510 Tigaraksa
Warung Kopi Jadi Kedok Jual Obat Keras, Polsek Cengkareng Sita 12.243 Butir Pil Terlarang
Pabrik Uang Palsu Digerebek! Polsek Pakuhaji Sita Rp68,57 Juta Uang Aspal, Satu Pelaku Dibekuk
Polres Metro Tangerang Kota Ciduk Spesialis Curanmor, Motor Curian Dicat Ulang Demi Kelabui Polisi
Bikin Resah Warga Cibodas, Pelaku Serangan Mendadak Bermotor Dibekuk Polsek Jatiuwung
Sapu Bersih 7 Penghargaan! Polres Metro Tangerang Kota Bersinar di Hari Bhayangkara ke-80
Baru Bebas Lapas, Residivis Curanmor Nekat Beraksi Lagi, Langsung Diciduk Polisi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:55 WIB

Kontrakan Jadi Markas Jual Obat Keras! Polisi Sita Ratusan Tramadol dan Hexymer, Pengedar Diciduk

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:01 WIB

Perkuat Soliditas TNI-Polri, Kapolresta Tangerang Jalin Silaturahmi dengan Kodim 0510 Tigaraksa

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:50 WIB

Warung Kopi Jadi Kedok Jual Obat Keras, Polsek Cengkareng Sita 12.243 Butir Pil Terlarang

Senin, 13 Juli 2026 - 22:50 WIB

Pabrik Uang Palsu Digerebek! Polsek Pakuhaji Sita Rp68,57 Juta Uang Aspal, Satu Pelaku Dibekuk

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Ciduk Spesialis Curanmor, Motor Curian Dicat Ulang Demi Kelabui Polisi

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights