Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu di Teluknaga, Tiga Orang Direhabilitasi

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News– Jajaran Polsek Pakuhaji bersama Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang terduga bandar ditangkap dan tiga orang lainnya yang diduga sebagai pengguna menjalani proses rehabilitasi.

Pengungkapan dilakukan pada Sabtu (14/2) di sebuah rumah di Kampung Bojong Renged, Teluknaga, setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Unit Reskrim Polsek Pakuhaji kemudian melakukan penyelidikan hingga penggerebekan di lokasi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengatakan pemberantasan narkotika menjadi prioritas kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. Menurut dia, peredaran narkoba berdampak langsung pada keselamatan generasi muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pakuhaji AKP Prapto Lasono menyampaikan, petugas mengamankan empat pria dengan inisial Z.M. (43), M.R. (25), M.A. (23), dan M.F. (24). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 2,55 gram, serta sejumlah barang bukti lain berupa telepon genggam, alat hisap (bong), dan korek api modifikasi.

Menurut dia, berdasarkan pemeriksaan awal, Z.M. diduga sebagai pemilik sekaligus penyedia barang. Sementara tiga lainnya diduga sebagai pengguna. Z.M. mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial S yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Hasil uji sementara menunjukkan barang bukti positif mengandung methamphetamine. Terhadap terduga bandar, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara tiga terduga pengguna akan menjalani asesmen untuk penentuan rehabilitasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atas pelaku dan memburu DPO yang terlibat. Polisi juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Pewarta: Dian Pramudja
Editor: Ryan Rinaldi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Panongan Amankan HUT ke-2 Forum Kadus Kabupaten Tangerang, Kegiatan Berjalan Kondusif
“Brutal! Tawuran Pelajar di Sukadiri Berujung Maut, 14 Remaja Diciduk Polisi”
Disergap Saat Patroli Malam, Dua Pengedar Obat Keras Diciduk di Tangerang
Digerebek! Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Tumbang di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Ngopi Bareng Warga, Kapolres Jauhari Dengar Curhat Soal Parkir Liar hingga Kasus Hukum
Polsek Kronjo Lanjutkan Proses Hukum Tersangka Tramadol Usai Jalani Detoksifikasi
Pimred Mata Aktual News Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ipda Supriadi, S.H.
Polsek Neglasari Tertibkan Parkir Liar di Jalan Buroq, Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:40 WIB

Polsek Panongan Amankan HUT ke-2 Forum Kadus Kabupaten Tangerang, Kegiatan Berjalan Kondusif

Sabtu, 18 April 2026 - 00:12 WIB

“Brutal! Tawuran Pelajar di Sukadiri Berujung Maut, 14 Remaja Diciduk Polisi”

Jumat, 17 April 2026 - 11:33 WIB

Disergap Saat Patroli Malam, Dua Pengedar Obat Keras Diciduk di Tangerang

Jumat, 17 April 2026 - 11:10 WIB

Digerebek! Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Tumbang di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi

Kamis, 16 April 2026 - 21:14 WIB

Ngopi Bareng Warga, Kapolres Jauhari Dengar Curhat Soal Parkir Liar hingga Kasus Hukum

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights