Tangerang | Mata Aktual News —
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang terus berupaya meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas melalui Operasi Keselamatan Maung 2026 yang digelar pada Senin (9/2/2026).
Operasi tersebut dilaksanakan di sejumlah titik strategis dan rawan pelanggaran, di antaranya Pertigaan Cikupamas, Pertigaan Talaga Bestari, serta depan PT Horming, Kecamatan Cikupa. Kegiatan ini menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalan raya.

Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Zaeni Aji Bakhtiar mengungkapkan, dari hasil operasi, petugas mencatat 81 pengiriman surat konfirmasi pelanggaran melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Selain itu, dilakukan penindakan terhadap 22 pelanggaran menggunakan ETLE statis (tilang biru) serta sembilan pelanggaran melalui tilang manual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petugas juga memberikan 29 teguran tertulis dan sekitar 200 teguran lisan kepada para pengguna jalan. Penindakan dilakukan secara humanis dan edukatif,” ujar AKP Zaeni.
Ia menjelaskan, pelanggaran yang paling dominan ditemukan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, sebanyak 11 pelanggar, serta pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) sebanyak 20 pelanggar.
Menurut AKP Zaeni, pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026 mengacu pada arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, dengan fokus pada peningkatan disiplin berlalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
“Operasi ini mengedepankan penegakan hukum yang humanis, edukatif, dan terukur, tanpa mengesampingkan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa operasi tersebut bertujuan menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian lalu lintas.
AKP Zaeni juga mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas, melengkapi kendaraan dengan perlengkapan keselamatan, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redpel







