Gegara Dendam Ejekan, Pelaku Penganiayaan Brutal di Cipondoh Dibekuk

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Mata Aktual News — Unit Reserse Kriminal Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Pelaku diamankan tak lama setelah kejadian berkat respons cepat aparat kepolisian.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan KH Agus Salim Gang Sawo 3. Korban berinisial AS saat itu sedang mengantarkan anaknya ke sekolah sebelum tiba-tiba diserang oleh pelaku.

Pelaku berinisial EJ (35) menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis pisau. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan punggung, serta luka sabetan di wajah dan kepala. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban tercatat mengalami sembilan luka tusuk dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan pengungkapan kasus tersebut sekaligus mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Cipondoh.

“Setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan 110, anggota langsung bergerak ke lokasi kejadian. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti, sehingga situasi dapat segera dikendalikan dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas,” ujar Kapolres.

Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa aksi penganiayaan diduga dipicu persoalan pribadi. Pelaku mengaku menyimpan rasa sakit hati karena merasa korban kerap mengejek dan merendahkan keluarganya, hingga berujung pada tindakan kekerasan.
Kapolres menegaskan bahwa alasan apa pun tidak dapat membenarkan tindakan kekerasan.

“Setiap permasalahan seharusnya diselesaikan secara bijak dan melalui jalur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau, pakaian korban berlumuran darah, satu unit sepeda motor listrik, jas hujan, serta hasil visum et repertum.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Cipondoh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 469 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Metro Tangerang Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada pihak kepolisian guna penanganan yang cepat dan profesional.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redpel

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Neglasari Tertibkan Parkir Liar di Jalan Buroq, Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis
Ngopi Bareng Buruh, Kapolresta Tangerang Perkuat Sinergi Jelang May Day 2026
Kapolri Silaturahmi dengan Buruh di PT KMK, Polresta Tangerang Pastikan Pengamanan Kondusif
Polresta Tangerang Gelar Apel Malam Pleton Siaga di Bunderan 5 Citra Raya, Pastikan Keamanan Masyarakat
Dikira Mabuk di Tengah Macet, Dua Pria di Tangerang Ternyata Simpan Puluhan Obat Terlarang
Ngopi Kamtibmas di Poris Jaya: Warga Blak-blakan, Polisi Gerak Cepat Bahas Keamanan Lingkungan
Digerebek di Garasi! Spesialis Bobol Rumah Kosong di Tangerang Diringkus, Emas Rp100 Juta Raib
Transaksi Sabu Modus “Mapping” Digulung! Polisi Sikat Pelaku di Tangerang, 100 Gram Disita
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:46 WIB

Polsek Neglasari Tertibkan Parkir Liar di Jalan Buroq, Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis

Rabu, 15 April 2026 - 20:29 WIB

Ngopi Bareng Buruh, Kapolresta Tangerang Perkuat Sinergi Jelang May Day 2026

Selasa, 14 April 2026 - 21:54 WIB

Kapolri Silaturahmi dengan Buruh di PT KMK, Polresta Tangerang Pastikan Pengamanan Kondusif

Sabtu, 11 April 2026 - 16:56 WIB

Dikira Mabuk di Tengah Macet, Dua Pria di Tangerang Ternyata Simpan Puluhan Obat Terlarang

Jumat, 10 April 2026 - 14:13 WIB

Ngopi Kamtibmas di Poris Jaya: Warga Blak-blakan, Polisi Gerak Cepat Bahas Keamanan Lingkungan

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

Verified by MonsterInsights