Jakarta, Mata Aktual News — Laporan warga yang masuk melalui layanan darurat 110 Mabes Polri langsung direspons jajaran Polsek Jatinegara. Dugaan pengeroyokan dan pemukulan di Rusun Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu malam (17/1/2026), segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Tak menunggu lama, Perwira Pengendali Polsek Jatinegara IPDA Nur Hidayat, S.H. memimpin langsung pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) bersama personel piket fungsi. Langkah cepat ini dilakukan guna memastikan situasi tetap terkendali serta mencegah potensi konflik meluas.
Data laporan 110 Mabes Polri bernomor 2601170294 mencatat pengaduan diterima pukul 19.19 WIB, dengan lokasi kejadian di Rusunawa Jatinegara Barat, Blok A lantai 6 nomor 4. Informasi tersebut diteruskan oleh SPKT Polsek Jatinegara sekitar pukul 20.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 20.15 WIB, petugas tiba di lokasi dan langsung berkoordinasi dengan pelapor serta pihak yang diduga terlibat. Untuk meredam ketegangan dan menjaga kondusivitas lingkungan rusun, korban dan terduga pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Jatinegara pada pukul 20.30 WIB guna dilakukan mediasi dan pendalaman.
Dalam penanganan kasus ini, polisi melakukan serangkaian langkah mulai dari verifikasi laporan, pengecekan TKP, pengumpulan bahan keterangan hingga penyusunan laporan dan dokumentasi untuk dilaporkan kepada pimpinan.
Polsek Jatinegara memastikan seluruh proses berjalan aman dan terkendali.
Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Timur.
Reporter: Syahrudin Akbar
Editor: Akmal Aoulia








