Kontrakan di Neglasari Jadi Gudang Obat Setan, Polisi Amankan Bandar Muda

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News— Peredaran obat keras ilegal kembali terbongkar. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Batuceper menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kampung Anyar Dumpit, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, yang dijadikan tempat menyimpan dan mengedarkan obat keras tanpa izin.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial ES (23) yang diduga berperan sebagai pengedar. Ribuan butir obat keras berbagai jenis turut disita petugas.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan, praktik peredaran obat keras ilegal menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini kejahatan yang merusak masa depan. Obat keras tanpa izin bisa memicu ketergantungan hingga kematian. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku,” tegas Jauhari, Rabu (14/1/2026).

Dalam penggeledahan, polisi menyita 648 butir pil Eximer, 15 butir Tramadol, dan 14 butir Trinek. Selain itu, diamankan pula uang tunai Rp18 juta yang diduga hasil penjualan, serta dua unit ponsel yang dipakai untuk melancarkan transaksi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut. Informasi itu ditindaklanjuti aparat dengan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.

“Peran masyarakat sangat besar. Tanpa laporan warga, peredaran obat-obatan ilegal seperti ini sulit diputus,” kata Kapolres.

Akibat perbuatannya, ES dijerat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan praktik serupa.

“Laporkan segera. Jangan biarkan lingkungan kita dirusak obat setan,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Batuceper untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Baru Pengedar Obat Keras! Sembunyikan Barang Haram di Tong Sampah, Akhirnya Dibekuk Polisi
Kapolresta Tangerang Cek Posko Tanggap Darurat, Siap Siaga Antisipasi Karhutla
Jelang HUT RI, Polres Metro Tangerang Kota Bersolek! 204 Personel Turun Tangan Bersihkan Mako
Tak Mau Kecolongan! Kapolresta Tangerang Cek Langsung Kesiapan Hadapi Kebakaran
Respon Cepat Polisi! Pelaku Pelecehan Seksual yang Viral di Instagram Berhasil Ditangkap
Polresta Tangerang dan Lentera Muda Indonesia Gelorakan Jumat Asri, Ajak Warga Budayakan Hidup Bersih
Jaga Tangerang! Plh Kapolres dan Dandenpom Jaya 1 Sepakat Tingkatkan Patroli Bersama
Wakapolda Banten Ganti Komando, Kapolresta Tangerang: Soliditas Tak Boleh Kendur!
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Modus Baru Pengedar Obat Keras! Sembunyikan Barang Haram di Tong Sampah, Akhirnya Dibekuk Polisi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Kapolresta Tangerang Cek Posko Tanggap Darurat, Siap Siaga Antisipasi Karhutla

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Jelang HUT RI, Polres Metro Tangerang Kota Bersolek! 204 Personel Turun Tangan Bersihkan Mako

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:31 WIB

Respon Cepat Polisi! Pelaku Pelecehan Seksual yang Viral di Instagram Berhasil Ditangkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:23 WIB

Polresta Tangerang dan Lentera Muda Indonesia Gelorakan Jumat Asri, Ajak Warga Budayakan Hidup Bersih

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights