PIK Serap Aspirasi Warga Dadap Lewat FGD CSR

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News —
PT Pantai Indah Kapuk Tbk (PIK) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama masyarakat Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (8/1/2026). Kegiatan ini menjadi wadah dialog terbuka untuk menyerap aspirasi warga terkait kebutuhan sosial, lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.

FGD tersebut dihadiri oleh perwakilan warga Kampung Baru Dadap, aparatur kelurahan, serta tim CSR PIK 2. Diskusi difokuskan pada pemetaan permasalahan lingkungan dan sosial yang selama ini dirasakan masyarakat, sekaligus merumuskan program CSR yang berkelanjutan dan berdampak langsung.

Dalam forum tersebut, pihak CSR PIK 2 memaparkan empat pilar utama program tanggung jawab sosial perusahaan, yakni pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Keempat pilar ini menjadi dasar penyusunan program agar selaras dengan kebutuhan riil warga di sekitar kawasan pengembangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah usulan dan rencana program dibahas, di antaranya pembangunan Pos RW, Posyandu, Pos Nelayan, serta taman baca masyarakat. Selain itu, perusahaan juga berencana melakukan pengerukan sungai yang mengalami pendangkalan guna memperbaiki kondisi lingkungan dan meminimalkan risiko banjir.

Di bidang pendidikan, PIK 2 menyiapkan program beasiswa pendidikan gratis serta fasilitasi pendaftaran sekolah Paket A, B, dan C bagi warga yang belum menyelesaikan pendidikan formal. Sementara pada sektor infrastruktur, perbaikan jalan gang di sekitar sekolah wilayah RT 04 RW 02 dan RW 03 turut menjadi perhatian.

Program lain yang direncanakan meliputi pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan masyarakat, serta pembangunan kanopi Masjid Nurul Amin sebagai bentuk dukungan terhadap fasilitas keagamaan warga.

Perwakilan CSR PIK 2 menegaskan komitmen perusahaan untuk menjadikan FGD sebagai dasar perencanaan program CSR yang partisipatif dan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan program CSR yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi warga Dadap,” ujarnya.

Melalui FGD ini, PIK berharap terjalin sinergi yang kuat antara perusahaan, pemerintah setempat, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan sosial dan lingkungan yang inklusif.

Reporter: Alex Didi
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karyawan Disingkirkan Sepihak? HC Billiard Sepatan Disomasi, Hak Pekerja Dipertanyakan
Bupati Agam Sidak Damkar, Evaluasi Total Usai Insiden Kehabisan BBM
Kebakaran Hebat di Koto Gadang Agam, Rumah dan Kendaraan Hangus, Satu Warga Terluka
Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan
FOMPPA dan Ormas Pakuhaji Bagikan Takjil serta Santuni Anak Yatim, Dihadiri Anggota DPRD Banten
MTs Muhammadiyah Kampung Tangah Semarakkan Ramadan dengan Lomba Religi
Wujud Kepedulian di Bulan Suci, Pemdes Babakan Madang Tebar 6.500 Paket Takjil
PSHT Ranting Rajeg Bagikan 500 Box Takjil Gratis dan Gelar Buka Bersama di Bulan Ramadan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 19:46 WIB

Karyawan Disingkirkan Sepihak? HC Billiard Sepatan Disomasi, Hak Pekerja Dipertanyakan

Minggu, 5 April 2026 - 15:09 WIB

Bupati Agam Sidak Damkar, Evaluasi Total Usai Insiden Kehabisan BBM

Jumat, 3 April 2026 - 09:38 WIB

Kebakaran Hebat di Koto Gadang Agam, Rumah dan Kendaraan Hangus, Satu Warga Terluka

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:16 WIB

Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:36 WIB

FOMPPA dan Ormas Pakuhaji Bagikan Takjil serta Santuni Anak Yatim, Dihadiri Anggota DPRD Banten

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights