Patroli Malam Polsek Karawaci Gagalkan Curanmor, Dua Pelaku Digulung

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News– Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Karawaci berhasil digagalkan polisi. Dua pelaku curanmor dibekuk jajaran Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, saat patroli malam, Senin (5/1/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Karawaci yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal Ipda Abdul Kholid, S.H., ketika menggelar patroli kring serse di kawasan rawan kriminalitas.

Kapolsek Karawaci, Kompol Hadi Wiyono, S.IP., mengatakan pencurian terjadi di depan warung jamu di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Karawaci, Kota Tangerang. Informasi awal diperoleh dari laporan warga yang curiga terhadap gerak-gerik pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas segera menuju lokasi dan bersama warga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berikut barang buktinya,” kata Kompol Hadi, Selasa (6/1/2026).

Kedua pelaku masing-masing berinisial DP sebagai pemetik dan S sebagai joki. Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X hitam merah bernopol B-6144-CWM yang diduga hasil kejahatan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku menjalankan aksinya dengan cara mendorong sepeda motor saat situasi sepi. Kendaraan curian rencananya akan dijual, lalu uangnya dibagi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di lokasi lain.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Karawaci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melapor sehingga tindak kejahatan dapat segera digagalkan.

Polisi mengimbau warga agar tetap waspada, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melapor ke pihak berwajib atau layanan 110 jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminal.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Deklarasi Jaga Kota, Polres Tangerang Kota Perkuat Barisan
Polsek Karawaci Tebar 100 Takjil Gratis, Perkuat Kedekatan Polisi dan Warga
Polisi Gaspol! Lima Maling Motor Dibekuk Kurang 24 Jam di Kelapa Dua
Kapolres Tangerang Kota Rangkul Media, Santuni Anak Yatim
Kapolri Minta Maaf ke Publik, Janji Tindak Tegas Oknum Polisi Pelanggar
Oknum Polisi Gadaikan Mobil Rental, Masuk Tahanan Propam
Provost Polresta Tangerang Laksanakan Gaktibplin di Polsek Cikupa, Tes Urine Personel Negatif Narkoba
Polsek Pakuhaji Bersama FOMPPA Awasi Larangan Truk Sumbu Tiga di Jalan Rusak
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:10 WIB

Deklarasi Jaga Kota, Polres Tangerang Kota Perkuat Barisan

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:47 WIB

Polsek Karawaci Tebar 100 Takjil Gratis, Perkuat Kedekatan Polisi dan Warga

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:48 WIB

Polisi Gaspol! Lima Maling Motor Dibekuk Kurang 24 Jam di Kelapa Dua

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:23 WIB

Kapolri Minta Maaf ke Publik, Janji Tindak Tegas Oknum Polisi Pelanggar

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:41 WIB

Oknum Polisi Gadaikan Mobil Rental, Masuk Tahanan Propam

Berita Terbaru

Nasional

PENGUMUMAN STOP PERS

Jumat, 27 Feb 2026 - 02:45 WIB

Verified by MonsterInsights