Stop Intervensi Jurnalis, Arogansi Oknum Pamdal Kelurahan Cipinang Besar Utara Terhadap Wartawan

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News.Com- Lagi lagi terjadinya arogansi petugas Pamdal kelurahan cipinang besar utara terhadap wartawan Media online mata aktual news.com yang berinisial (S) yang biasa di sapa Udin mendapatkan intervensi saat mengkonfirmasi terkait perizinan pembongkaran pagar yang berada di jalan Dipanjaitan rt 04 rw 03 kelurahan cipinang besar utara kecamatan jatinegara jakarta timur, rabu, 09/04/2024

Terkait pagar tersebut di bangun sebagai pembatas jalan trotoar dan jalan raya, oleh PT Kresna kusuma dyandra marga, waktu di konfirmasi terkait perizinan tersebut, salah satu oknum pamdal kelurahan cipinang besar utara, berkata dengan lantang, “, jangan ada hukum pidana, hukum rimba aja udah “. Ujarnya
Dan oknum tersebut menerangkan “, sini din gw jelasin yang nama nya hukum rimba hukum preman “. Tandasnya lagi.

Dan wartawan mata aktual news.com sudah mengatakan bahwa saya disini sedang menjalankan tugas jurnalis dan oknum pamdal sedang berdinas dengan seragam lengkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan arogannya berkata “, gampang gw copot ni seragam,lo nyenggol gw,gw kaga bakal lapor polisi, tapi bakal gw cari lo sampai anak dan istri lo gw beri”.

Atas tindakan arogansi oknum Pamdal kelurahan cipinang besar utara tersebut mencoreng dan menghalangi tugas Jurnalis.

Sebagai informasi
Sesuai UU pers No 40 THN 99 tentang Pers :
Setiap orang yang secara melawan hukum dengan menghambat dan menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 di pidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500.000.000 ( Lima ratus juta).

Pimred: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekan Indonesia Dukung Usulan Wamenaker Soal Skema Utang Kuliah Kedokteran
PKB DKI Jakarta Ucapkan Selamat Harlah ke-27: Siap Terus Berjuang untuk Rakyat Jakarta dan Indonesia
Mata Aktual News.com Ucapkan Selamat Harlah PKB ke-27: Terus Berjuang Demi Rakyat!
Polres Agam Laksanakan Razia Gabungan Patuh Singgalang 2025
Wamenko Polkam Dorong Peserta Lemhanas Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Kaperwil Banten Mata Aktual News Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79
Komisi C DPRD DKI Jakarta Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Pendapatan RSUD Tarakan
Kapolresta Tangerang Serahkan Kunci Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 15:53 WIB

Rekan Indonesia Dukung Usulan Wamenaker Soal Skema Utang Kuliah Kedokteran

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:40 WIB

PKB DKI Jakarta Ucapkan Selamat Harlah ke-27: Siap Terus Berjuang untuk Rakyat Jakarta dan Indonesia

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:30 WIB

Mata Aktual News.com Ucapkan Selamat Harlah PKB ke-27: Terus Berjuang Demi Rakyat!

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:25 WIB

Polres Agam Laksanakan Razia Gabungan Patuh Singgalang 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:38 WIB

Wamenko Polkam Dorong Peserta Lemhanas Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Nasional

Menjelang HUT RI Bendera one Piece, Tuai Polemik Publik

Sabtu, 2 Agu 2025 - 21:07 WIB

Verified by MonsterInsights